Karena percaya dan sesuai permintaan dari Zikri Zikal, Seno akhirnya mentransfer uang ke Zikri Zikal dari rekening miliknya di Bank BCA ke rekening Bank BNI 1792472779 atas nama Zikri Zikal Saputra uang sebesar Rp 19 juta.
Belakangan setelah uang ditransfer Rp 19 juta, pelaku penipuan hilang kontaknya. “Saya telepon-telepon terus dan sudah saya transfer ehhh malah menghilang,” ujar korban Seno.
Sadar telah menjadi korban penipuan, Warseno langsung melapor ke Polsek Kemang, Parung, Kabupaten Bogor dan meminta Bank BCA untuk memblokir uang yang sedang dalam proses transfer ke penipu. Namun hingga kini Bank BCA belum memberikan kabar.
Hingga kini Seno berharap polisi yang ia lapori mau serius mengusut kasus ini agar tidak menimbulkan orang lain menjadi korban berikutnya. Karena jika pelaku tidak ditemukan maka ia akan merajalela melakukan modus yang sama terhadap korban-korban lainnya melalui transaksi online.
“Saya berharap polisi mau mengungkap aksi kejahatan ini agar pelaku tidak menipu pada orang lain,” kata Seno pasrah.
Hingga kini Seno juga masih menunggu itikad baik Bank BCA agar secara sigap memblokir transfer uangnya ke rekening pelaku setelah ia melaporkan. Namun hingga kini Bank BCA belum memberikan perkembangan dan kabar transferan uang yang sudah terlanjur dilakukan Seno melalui online banking.
“Sebenarnya proses transfer antar bank itu butuh waktu tidak serta merta, artinya pihak Bank BCA masih ada kemungkinan bisa memblokir lalu lintas aliran dana itu,” kata Seno.
Kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi kita harus berhati-hati dan cermat jika ingin melakukan transaksi dan perdagangan melalui online. (tim)