Ari Rosandhi Anak Mantan Gubernur Kepri Ditangkap di Bandara Soetta Terkait Proyek Fiktif Negara Rugi Rp 7,8 Milliar

Ari Rosandhi anak mantan Gubernur Kepulauan Riau ditangkap di Bandara Soekarno Hatta terkait proyek fiktif dana hibah hingga negara rugi Rp 7,8 milliar

Namun, saat penyelidikan klaster kedua, nama keduanya semakin santer terdengar. Sehingga, akhirnya kesimpulan polisi mengerucut terhadap keduanya, dan menetapkan sebagai tersangka.

Terjerat kasus dana hibah

Penangkapan dua orang ini, bisa dibilang bagian dari puncak atau pusat pusaran kasus korupsi dana hibah.

“Kami masih mengembangkannya lagi. Tapi yang jelas, mereka keduanya pemberi hibah, dan mengelola uang (hasil korupsi). Keempat orang tersangka sebelumnya (Zu, On, An dan S), berkoordinasi sama dua orang ini (Ari dan Abdi),” ungkap Nasriadi.

Oleh karena Ari Rosandhi belum diperiksa,
Nasriadi mengaku belum bisa memberikan keterangan resmi apakah keduanya sebagai aktor intelektual dalam mega korupsi dana hibah di Provinsi Kepri tersebut.

Namun, ia merasa, polisi sudah mencapai ke bagian akhir dari kasus korupsi ini.

“Kami komitmen menuntaskan kasus korupsi ini,” ujarnya.

Kasus dana hibah negara rugi Rp 6,2 miliar

Melansir dari Batam Pos, bahwa berdua diduga meminta alokasi anggaran ke Tri Wahyu Widadi (Kabid Anggaran BPKAD, dan sudah menjadi tersangka).

Usai mendapatkan alokasi anggaran, keduanya meminta Zu, On, An dan S, membuat kegiatan fiktif.

Klaster pertama ada sebanyak 6 orang tersangka yakni Tww, Mi, Sp, Mi, Mo dan Aa. Keenam orang ini membuat negara merugi sebesar Rp 6,2 miliar. Dari klaster pertama polisi menyelamatkan uang negara sebesar Rp 233.650.000.

Klaster kedua, ditetapkan 4 orang tersangka, Zu, On, An dan S. Lalu, ditambah pengembangan dari kasus Ari dan Abdi.

Klaster pertama dan kedua, diduga memiliki benang merah. Namun, polisi kesulitan mengungkapkan, sebab salah seorang aktor intelektual di klaster pertama masih buron, yakni Muksin (Mu).

Dari klaster pertama dan kedua, negara rugi hingga Rp 7,8 miliar. Saat ditanyakan ke Nasriadi, terkait aliran uang dari kasus ini, da mengaku, belum bisa menyebutkan.

“Kami akan telusuri dulu, uangnya dipakai untuk apa, dan alirannya kemana saja,” tuturnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: