Kepulauan Riau, EDITOR.ID. Setiba di Bandara Hang Nadim Batam, Ari Rosandhi merupakan mantan Kepala Seksi di Bidang Aset BPKAD Pemprov Kepri, sudah ditunggu-tunggu oleh sejumlah para awak media untuk mewawancarai bahkan mengambil gambarnya momen kedatangan setelah ditangkap di Jakarta, Sabtu (1/4/2023).
Kronologi penangkapan Ari Rosandhi.
Ketika Ari Rosandhi mendapat informasi — mengetahui mengenai status dirinya telah menjadi tersangkanya.
Ari Rosandhi pun bergegas dari Tanjung Pinang bergegas menuju ke Batam, pada Kamis (30/3)
Dari Batam anak mantan Gubernur Kepri ini, segera memesan tiket untuk menuju ke Jakarta.
Polisi mengendus indikasi Ari akan kabur dari pengejaran. Namun perjalanan Ari Rosandhi banyak diketahui oleh Polisi, sehingga Polisi dengan mudah mengejar kemana dia pergi.
Rupanya Ari Rosandhi sudah sehari kabur dari kejaran polisi.
Polisi tak mau Ari Rosandhi pergi hingga mempersulit penangkapannya, maka polisi pun memasang beberapa titik-titik pengamanan dan gerak cepat (gercep) melakukan pengejaran.
Pengakuan Polisi, mengejarnya hingga mulai Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat membuat polisi kecewa tak menemukan keberadaan Ari Rosandhi.
Ditreskrimsus Polda Kepri bertekad segera menemukan Ari Rosandhi — karena bila lewat satu hari saja membuat langkah Ari Rosandhi semakin menjauh hingga sulit di ikuti langkahnya dari jangkauan polisi.
Polisi memprediksi, Ari masih mencoba kabur melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta diduga dia akan bergerak ke daerah lainnya.
Polisi melakukan pengecekan di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
Betul saja pada hari Jumat (31/3), sekira pukul 17.55, polisi dengan mudah mengamankan Ari Rosandhi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Saat itu, Ari Rosandhi menggunakan baju kaus biru dan celana jeans biru dongker.
Ketika polisi mendekati Ari Rosandhi, dia tak sedikitpun memberikan perlawanan saat ditangkap.
“Kata yang bersangkutan (Ari), akan kembali ke Batam. Tapi, kami menduga, tersangka ini akan terbang lagi dan menjauh area tangkapan polisi,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Nasriadi, Sabtu (1/4).
Nasriadi mengatakan, sebelum penangkapan Ari Rosandhi, Polisi terlebih dahulu menangkap mantan Kabid Aset BPKAD Pemerintah Provinsi Kepri, Abdi Surya Rendra, pada Kamis (30/3.
Di hari yang sama, Abdi digelandang polisi menuju ke Mapolda Kepri, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Nama Ari Rosandhi dan Abdi, sudah sering muncul dari beberapa kali dalam klaster pertama. Ari dan Abdi diperiksa sebagai saksi.