Oleh Andi Salim
Penulis Ketua Umum Toleransi Indonesia
Kebijakan Presiden Joko Widodo terhadap Anggaran Pendapatan dan Pengeluaran Negara (APBN) tahun 2021 adalah Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi. Langkah ini diambil karena adanya ketidakpastian global maupun domestic masih akan terjadi.
Program pemulihan ekonomi akan terus dilanjutkan bersamaan dengan reformasi di berbagai bidang. Sedangkan kebijakan relaksasi defisit melebihi 3% dari PDB masih diperlukan, dengan tetap menjaga kehati-hatian, kredibilitas, dan kesinambungan fiskal.
Kebijakan APBN 2021 diarahkan untuk, pertama, mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Kedua, mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing ekonomi.
Ketiga, mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital. Dan keempat, pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi. APBN 2021 telah mengantisipasi ketidakpastian pemulihan ekonomi dunia, volatilitas harga komoditas, perkembangan tatanan sosial ekonomi dan geopolitik, juga efektivitas pemulihan ekonomi nasional serta kondisi dan stabilitas sektor keuangan.
Jika kita mencermati sasaran dari apa yang menjadi tujuan negara Republik Indonesia, maka hal itu tertuang secara jelas pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 di alinea empat. Di mana yang berbunyi sebagai berikut :
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
- Memajukan kesejahteraan umum
- Mencerdaskan kehidupan bangsa
- Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Walau point-point itu masih bersifat global dan memiliki ruang cakupan yang sangat luas, namun didalamnya terdapat tujuan dari keinginan rakyatnya yang memang menginginkan kesejahteraan, baik memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan.
Termasuk didalamnya faktor jaminan keamanan serta pendidikan dari kata mencerdaskan kehidupan bangsa, serta hadirnya NKRI dalam kiprah dunia melalui hubungan internasionalnya
Tentu saja bagaimana tujuan mensejahterakan rakyat dari sebutan memajukan kesejahteraan umum yang dimaksudkan adalah bagaimana agar masyarakat Indonesia dapat menjadi makmur dan sejahtera secara keseluruhan.
Penjabaran kearah sana harus secara detail untuk dicermati kemana dan bagaimana hal itu dikaitkan pada aspek upaya individu yang didorong untuk tumbuh dan berkembang.
Bagaimana mendapat lapangan kerja yang cukup dan kesempatan berusaha yang optimal dari segenap apa yang dapat dilakukan oleh negara melalui pendelegasian kewenangan yang dimilikinya.
Namun walau bagaimana pun, pemerintah hanya akan menciptakan kerangka umum dari caranya untuk mengentaskan amanat undang-undang tersebut, sehingga segalanya bersifat umum.
Adapun hal-hal lain yang bersifat khusus akan dikecualikan dan ditampung sebagai exception case untuk dibahas secara khusus pula.
Sebab pemerintah akan mendahulukan kepada hal-hal yang bersifat umum tersebut demi mencapai tujuan dari mayoritas yang menjadi prioritasnya. Hal inilah yang harus dipahami oleh banyak pihak tentunya.
Penegasan untuk memajukan kesejahteraan umum tersebut juga dapat kita temui pada lambang Padi dan Kapas yang terdapat pada lambang Pancasila sebagai representasi kehendak rakyatnya.
Hal itu menjadi syarat penting untuk mencapai kemakmuran sebagaimana yang terdapat pada sila ke lima didalam butir Pancasila itu yang mengandung makna bahwa semua aktifitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan Pancasila.
Karena itu juga Pancasila diartikan sebagai kritalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri.
Ada yang menggelitik kita sekiranya banyak yang bertanya dari kelompok yang menjadi oposisi pemerintah saat ini, dimana mereka mengkaitkan kesejahteraan masyarakat yang hingga saat ini belum tuntas dari besarnya anggaran yang kita miliki.
Tentu saja hal ini harus dijawab secara cermat dan penuh kehati-hatian, sebab postur Anggaran pada APBN 2021 saja kita masih defisit dari neracanya, apalagi masih banyak sektor yang perlu mendapat perhatian dan pembiayaan untuk mendorong kepada pendapatan negara yang pada akhirnya kearah kesejahteraan rakyat serta berpengaruh secara tidak langsung kepada upaya mandiri dari masyarakatnya.
Sebelum suasana pandemi ini saja kita masih harus menutupi celah kelemahan dari sulitnya jangkauan wilayah yang tidak terhubung secara baik, maka infrastruktur untuk itu harus dibangun.
Selain itu upaya untuk mendorong kemandirian masyarakat agar kembali memperkuat sektor pertanian yang hampir ditinggalkan oleh generasi muda saat ini.
Hal ini akibat tidak terselesaikannya sarana ketersediaan air dan regulasi import bahan pangan yang dahulu sering mengganggu dan merugikan para petani, bahkan oleh pemerintah saat ini nyaris hal itu sebagai titik fokus dalam penanggulangan dan pengentasannya.
Sehingga pembangunan sarana jalan, jembatan dan dibangunnya waduk-waduk untuk memenuhi ketersediaan pasokan air dan transportasi laut serta darat guna memudahkan lalu lintas barang dan jasa pun menjadi perhatian khusus pemerintah saat ini.
Walau disamping upaya pemerintah itu masih banyak pihak yang pesimis dan mengkritik Jokowi dari berbagai arah bahkan menyudutkannya sebagai sosok yang memiliki ambisi atau hobby dalam membangun infrastruktur saat ini. Tentu saja ini harus dijawab dan diluruskan.
Penulis hanya memberikan ilustrasi kecil dari sekelumit persoalan bangsa ini, memang APBN kita sudah cukup baik, akan tetapi kita harus sadar diri bahwa pengentasan dari tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat bukanlah hal yang semudah kita bayangkan.
Sebab anggaran kita sangat belum memadai untuk menjadikan itu tuntas. Masih diperlukan beberapa periode kepemimpinan dari sosok orang seperti Jokowi yang tidak korupsi dan membenci penyalahgunaan kewenangan dari siapapun dan dari manapun.
Persoalan korupsi yang menekan rakyat dan ketertinggalan masyarakat pedalaman yang hingga dahulu kala tidak pernah tersentuh padahal mereka memiliki hak yang sama seperti kita. (****)