Jakarta, EDITOR.ID,- Salah satu Calon Presiden yang akan diusung Partai Nasdem Anies Baswedan benar-benar memanfaatkan kesempatan waktu yang dimiliki beberapa bulan ketika dirinya “menganggur”. Usai pensiun dari jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies belakangan sangat agresif dan sibuk bersilaturahmi dan menggelar kegiatan politik menggalang dukungan warga masyarakat di daerah terkait sosialisasi pencalonannya.
Menariknya dari sasaran lokasi kegiatan politik yang dilakukan Anies Baswedan, ia juga banyak menyasar dan mengunjungi masjid dan kalangan jamaah.
Perkembangan terbaru Anies Baswedan menggelar kegiatan politik di Masjid Al-Akbar Surabaya. Namun saat Anies sedang berada di masjid Al Akbar, beredar melalui Blast SMS tentang larangan Anies berkampanye di Masjid Al-Akbar.
Dalam SMS blast itu berisi pesan ‘Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu’.
SMS itu diterima sejumlah warga saat Anies berkunjung ke Masjid Al Akbar Surabaya.
Salah satu warga bernama Achmad mengaku menerima SMS blast tersebut pada pukul 12.45 WIB.
“Saya baru menerima SMS ini, tak lihat nomornya nggak ada tapi ada namanya dari Bawaslu,” ujar Achmad sambil menunjukkan SMS blast tersebut sebagaimana dilansir dari detikJatim.
Ternyata SMS Blast ini dikirim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya. Kegiatan politik Anies Baswedan menggalang warga di Masjid Al Akbar mendapat sorotan tajam dari Bawaslu Surabaya.
Ketua Bawaslu Kota Surabaya Agil Akbar menyatakan Bawaslu Surabaya mengimbau agar tidak ada kegiatan bersifat politik di rumah ibadah.
“Saat ini belum tahapan kampanye sesuai PKPU 3 tahun 2022, bahwa kampanye masih November. Kita sampaikan kalau tempat ibadah, pendidikan, Ini kan tempat yang tidak boleh dilakukan kampanye,” kata Agil.
Dikonfirmasi terpisah, Komisioner Bawaslu Jatim Divisi Penanganan Pelanggaran Muh. Ikhwanudin Alfianto menyatakan, isi dalam SMS blast tersebut bukan dari Bawaslu Jatim, melainkan dari Bawaslu Kota Surabaya. Bawaslu Jatim hanya menerima tembusan.
“Itu Bawaslu Kota Surabaya. Surat imbauan kepada takmir masjid, kita dapat tembusan. Bisa dikonfirmasi ke Bawaslu Kota Surabaya,” kata Ikhwanudin.
Sebagaimana diketahui Anies Baswedan berkunjung ke Kota Surabaya Jumat (17/3/2023). Kunjungan pertama Anies di Kota Pahlawan ini langsung menuju ke Masjid Al-Akbar karena bertepatan dengan salat Jumat.
Usai salat Jumat, puluhan jemaah masjid Al-Akbar langsung mengerubungi Anies untuk meminta foto bersama dan bersalaman. Mereka pun meneriaki Anies, “presiden” waktu di dalam Masjid.