Dia menegaskan, dirinya mendukung adanya penegakan hukum terhadap aksi judi online di Indonesia.
“Kita mendukung penegakan hukum, kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini di Indonesia. Jangan kasih kendor,” ucap Budi.
Tribun juga sudah mengkonfirmasi ke Budi Arie mengenai orang dekatnya dalam lingkaran 11 pegawai Komdigi yang jadi tersangka.
Namun, hingga kini mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes) itu belum merespons.
Adapun, Polri baru-baru ini menangkap 16 tersangka dimana 12 pelaku diantaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital karena diduga melindungi judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan 11 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan kemudian bertambah menjadi 16 orang dijadikan tersangka.
“11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa diantaranya Komdigi ada juga beberapa staf ahli komdigi,” katanya pada Jumat (1/11).
Ade Ary menjelaskan bahwa oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.
“Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” ucap dia. (tim)