Aneh Negara Mayoritas Muslim, Tapi Tajikistan Larang Wanita Pake Hijab Alasannya Budaya Asing

Selain itu, Tajikistan secara tidak resmi telah melarang jenggot, dan ribuan pria dilaporkan mencukur jenggot mereka secara paksa oleh polisi selama satu dekade terakhir.

Ilustrasi Wanita Tajikistan Memakai Jilbab

Hal serupa juga terjadi di negara tetangganya, Uzbekistan, di mana pada tahun 2021, dilaporkan bahwa polisi telah memaksa puluhan pria Muslim untuk mencukur bulu wajah mereka.

Ini Negara Muslim Asia Tengah Yang Larang Hijab

Ternyata, bukan hanya Tajikistan sebagai negara muslim yang menerapkan larangan tersebut. Larangan penggunaan model pakaian penutup aurat bagi wanita muslim di Kazakhstan memiliki catatan sejarah panjang. Pelarangan tersebut mulanya muncul di lingkungan sekolah sejak 2017.

Dilansir media lokal, KazTAG, setahun kemudian, Menteri Agama saat itu Nurlan Yermekbayev mengeluarkan larangan pemakaian burqa dan niqab di tempat umum dengan alasan kedua pakaian penutup aurat muslimah tersebut menyulitkan proses identifikasi wajah.

Larangan tersebut termaktub dalam draft RUU tentang Perubahan Sejumlah Hukum terkait Kegiatan Keagamaan. Berlanjut pada 2023, pemerintah Kazakhstan kembali mengeluarkan larangan atas penggunaan jilbab di lingkungan pendidikan, yang berlaku bagi siswa dan guru. Kebijakan ini memicu debat intens di dalam negeri, meskipun larangan ini tidak berlaku di luar sekolah.

Di negara dengan 74 persen muslim tersebut, undang-undang baru ini terutama ditujukan pada penggunaan hijab dan pakaian muslim lainnya. Pelanggar kebijakan ini akan dikenakan denda mulai dari 7.920 Somoni atau sekitar Rp 12 juta untuk individu dan 39.500 Somoni atau Rp 60 juta untuk badan hukum.

Menurut pernyataan resmi dari situs web pemerintah Kazakhstan, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kesetaraan semua agama di hadapan hukum dan mencegah pemanfaatan agama untuk kepentingan tertentu di negara itu.

Berdasarkan keterangan dari Deutsche Welle (DW), reaksi publik terhadap kebijakan ini beragam.

Pendukung menyatakan bahwa sebagai negara sekuler, Kazakhstan harus menghindari pemberian perlakuan khusus kepada agama tertentu.

Namun, pihak kontra dari kebijakan ini berargumen bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama.

Menurut Menteri Pendidikan Kazakhstan, Gani Beisembayev, di wilayah Atyrau, 150 anak perempuan telah putus sekolah sejak awal September 2023 akibat larangan ini.

Sementara itu, di wilayah Turkestan, ada laporan bahwa dua orang pria menyerang kepala sekolah karena menolak siswi yang mengenakan jilbab.

Presiden Kazakhstan, Kassym-Jomart Tokayev, berpendapat dalam kongres nasional guru di Astana bahwa sekolah adalah tempat untuk belajar.

Kepercayaan agama adalah urusan pribadi.

“Kebebasan beragama dijamin oleh hukum di negara kita. Saya berpendapat bahwa anak-anak memiliki hak untuk memilih sendiri ketika mereka matang,” kata Tokayev.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: