Namun Ali tidak merinci nilai aliran dana milik SYL yang diketahui oleh Kemal Redindo. Termasuk, apakah Plt Kepala Dinas Ketahan Pangan (Ketapang) Provinsi Sulawesi Selatan itu turut menerima aliran dana haram tersebut.
Lantas, seperti apakah sosok dari Kemal Redindo, anak SYL yang disebut memakai Alphard yang cicilannya dibayar Kementan? Konon ia memiliki karir mentereng dan jabatan strategis di pemerintahan propinsi yang pernah dipimpin sang ayah, Yasin Limpo, benarkah?
Kemal Redindo sendiri diketahui bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia bekerja dan berkarir di Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), kantor pemerintahan yang selama 10 tahun pernah dipimpin sang ayah.
Meski sang ayah politisi, namun Kemal Redindo tak mengikuti jejak sang ayah, terjun ke dunia politik.
Kemal pernah menjabat berbagai jabatan di sejumlah instansi lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan.
Saat ini, Kemal Redindo Syahrul Putra juga menduduki jabatan sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan sejak 3 Januari 2022. Ia menggantikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan saat itu yang sudah memasuki masa pensiun.
Sebelum itu, ia diketahui menduduki jabatan sebagai Sekretaris di Dinas Pariwisata Sulsel. Lalu dimutasi ke Dinas Ketahanan Pangan sebagai sekretaris sejak Desember 2021.
Satu tahun sebelumnya, ia pernah mendaftarkan diri dalam lelang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemprov Sulsel. Ada dua jabatan yang ia incar, yaitu Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Kepala Biro Barang dan Jasa Setda Sulsel.
Sayangnya, dari dua jabatan yang ia pilih, ia hanya lolos administrasi untuk jabatan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Sementara untuk jabatan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura ia dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Jabatan lainnya yang pernah diduduki oleh anak SYL tersebut adalah Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Gowa pada tahun 2017. Pada tahun yang sama, Kemal diangkat sebagai Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel.
Lalu pada Maret 2019, ia menjadi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Sulsel. Untum pekerjaan tetap Kemal saat ini, selain daripada sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan, ia juga menduduki jabatan sebagai Ketua DPW Pengurus Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Sulsel dengan masa jabatan 2022-2027.
Istri, Anak Serta Cucu Bisa Nyusul SYL ke Penjara karena Kecipratan Duit Korupsi?
Apakah keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) berpotensi turut menjadi tersangka lantaran diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU? Hal ini terungkap pada proses persidangan kasus korupsi SYL dimana sejumlah aliran uang, di antaranya membeli dan membayar cicilan untuk anaknya, hingga uang sekitar Rp 30 juta per bulan untuk istri SYL.