EDITOR.ID, Jember, – Yoyok Warsito Hadi Siswoyo didakwa mencuri dua mobil ibu tirinya, Diana Safitri Kumalasari. Diana mengatakan, Yoyok bersama tiga temannya datang ke rumahnya di Kencana Sari Barat, Dukuh Pakis, pada Jumat, 18 September 2020.
Yoyok merusak kunci pagar rumah tersebut dan masuk tanpa permisi. Dia mengusir seorang pembantu dan sepupu Diana yang mendiami rumah tersebut setelah meminta kunci mobil.
â€Saya tidak di rumah Surabaya. Ada tugas dinas di Bondowoso. Saya ditelepon sepupu saya sama Bu Yeni (pembantu, Red),†ujar Diana saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (23/2).
Sepupu dan pembantu dipulangkan Yoyok. Setelah itu, dia menguasai rumah tersebut. Dua hari kemudian setelah Yoyok tidak ada di rumah itu, Diana bersama pengacaranya masuk ke rumah. PNS itu melihat mobil dinas Toyota Camry dan mobil pribadinya Honda CR-V sudah tidak ada lagi.
â€Kamar saya dibongkar. Ada linggis di situ. Perhiasan, surat-surat hilang,†ujarnya sebagaimana dilansir dari Jawapos.
Diana melapor ke Polrestabes Surabaya. Berdasar penyelidikan, dua mobil itu dibawa Yoyok. Honda CR-V ditemukan di Cilacap. Toyota Camry digadaikan kepada lurah di Situbondo. Yoyok yang juga berprofesi PNS lalu ditangkap polisi.
Diana mengaku tidak tahu alasan Yoyok masuk ke rumahnya dan membawa kabur dua mobilnya. Dia tidak pernah mengakui Yoyok sebagai anak tirinya. Yoyok adalah anak asuh almarhum suaminya, Samsul Hadi Siswoyo, yang merupakan mantan bupati Jember dengan istri pertamanya.
â€Yoyok anak asuh, bukan anak kandung atau anak angkat,†tandasnya. (AH)