Jakarta, EDITOR.ID,- Sejumlah pejabat Polda Metro Jaya berpangkat perwira menengah diisolasi di tempat khusus Mabes Polri. Mereka dinilai melanggar etik dan tidak profesional dalam kasus tewasnya Brigadir J karena dinilai ikut mendukung rekayasa pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menanggapi sejumlah anak buahnya dikurung Mabes Polri, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran minta kasus pembunuhan Brigadir J dibuat terang. Fadil Imran juga minta anak buahnya tidak menghalang-halangi proses penyidikan kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo itu.
Arahan Kapolda Metro Fadil Imran ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan merespon adanya sejumlah perwira menengah Polda Metro Jaya yang dikurung di patsus karena dinilai melanggar etik dan tidak profesional dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Zulpan menyampaikan saat ini Polda Metro Jaya akan mematuhi segala arahan Kapolri. Polda Metro Jaya tidak akan menghalangi Mabes Polri dalan menangani kasus ini.
“Polda Metro Jaya akan bersikap patuh terhadap arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan kepada Brigadir Yoshua,” kata Zulpan, Sabtu (13/8/2022)
Ia memastikan setiap penyidik Polda Metro Jaya akan kooperatif jika diambil keterangannya oleh Tim khusus bentukan Kapolri untuk menangani kasus tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Polda Metro Jaya, kata Zulpan, tidak akan menghalangi pemeriksaan kepada para pamen yang diduga melakukan pelanggaran.
Apabila ada anggota yang dipanggil diperiksa tentunya ini berkaitan dengan persoalan perkara tersebut yang ingin digali oleh penyidik yang ditunjuk oleh Kapolri untuk membuat terang perkara ini.
“Maka Polda Metro Jaya akan mengikuti petunjuk dari Bapak Kapolda dan Polda Metro Jaya akan mematuhi petunjuk dan arahan dari Bapak Kapolri,” kata Zulpan.
Kapolda Minta Anggotanya Dukung Proses Penyelidikan Brigadir J
Zulpan mengatakan arahan terbaru dari Kapolda adalah meminta para anggotanya untuk mendukung proses penyelidikan yang tengah berlangsung baik dari segi pidana dan etik di kasus tersebut.
“Kalau Kapolda Metro, arahan khususnya siapapun anggota kita yang dibutuhkan keterangannya dalam membuat terang perkara ini maka kita harus mendukung. Itu aja. Harus memberikan ruang waktu kesempatan kapan pun kita akan menghadiri tidak menghalang-halangi,” ujar Zulpan.
Empat Pamen Polda Metro ditahan di Provost Mabes Polri
Empat perwira menengah di Polda Metro Jaya ditahan di tempat khusus alias patsus lantaran diduga melanggar kode etik dan tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.