Jakarta, EDITOR.ID,- Tindakan tegas dilakukan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terhadap pejabat Kementrian Pertanian yang bermain mata dengan vendor atau pengadaan barang dan jasa di proyek lembaga tersebut. Amran langsung mencopot seorang pejabat eselon II karena menerima fee proyek. Sanksi tegas tersebut dijatuhkan karena pejabat tersebut mengakui menerima upeti.
Selanjutnya kasus penerimaan upeti ini dilimpahkan ke kepolisian. Sang pejabat awalnya diduga menerima fee proyek sebesar Rp 700 juta. Namun pejabat tersebut mengaku menerima Rp 500 juta untuk sementara. Dengan pengakuan tersebut, sudah cukup buat dasar pencopotan pejabat tersebut.
Pengumuman pencopotan itu disampaikan langsung Amran di kantornya pada Senin (28/10/2028). Amran mengatakan langkah pencopotan itu diambil sebagai upaya menegakkan integritas dan transparansi di sektor pertanian. Serta sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di seluruh jajaran pemerintahan.
Mentan Amran menyampaikan bahwa pencopotan pejabat tersebut dilakukan setelah menerima sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara Kementerian Pertanian dan media dalam mengawasi praktik-praktik tidak etis di sektor pertanian.
“Berkat informasi nomor kontak pengaduan yang disebarluaskan oleh media, kami menerima lebih dari 100 laporan, meskipun hanya 2 hingga 4 yang dapat dibuktikan,” ujar Amran.
Keputusan pencopotan itu merupakan bagian dari upaya serius untuk mencegah korupsi di Kementan. Amran menegaskan bahwa pencopotan tersebut telah resmi ditandatangani, dan pejabat terkait akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, Amran menjelaskan bahwa laporan yang diterimanya mencakup dugaan penerimaan uang sebesar Rp 700 juta. Dengan Rp 500 juta di antaranya diakui oleh pejabat terkait. Ia menekankan pentingnya kerja sama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan untuk memastikan pemeriksaan yang menyeluruh dan langkah hukum yang tepat.
“Tindakan ini kami lakukan atas arahan Presiden, yang menginginkan kementerian beroperasi dengan profesional dan transparan. Gagasan besar Presiden adalah mencapai swasembada pangan, dan ini menjadi fokus kita semua untuk diwujudkan secepat mungkin,” ungkap Amran.
Selain pencopotan ini, Kementan juga akan memproses kasus tersebut lebih lanjut melalui pemeriksaan internal dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Amran berharap tindakan tegas ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pegawai Kementan untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.