EDITOR.ID ? Jakarta, Data mengejutkan disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyatakan bahwa ada sebanyak 261 laporan transaksi bank yang terindikasi berkaitan dengan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT).
Hal ini berdasarkan analisis PPATK terhadap 5.000 laporan yang diterima selama lima tahun terakhir.
Dian Ediana Rae, Kepala PPATK mengemukakan, 261 laporan itu telah diteruskan kepada pemangku kepentingan terkait seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisan RI hingga Detasemen Khusus 88 (Densus).
“Itu bukan jumlah sedikit, tentu sangat-sangat mengkhawatirkan. PATK sudah mengeluarkan sekitar 261 informasi mengenai pendanaan terorisme atau bahkan radikalisme ke berbagai lembaga seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Densus 88, juga kepolisian secara umum,” kata Dian di acara webinar Dialog Kebangsaan bertajuk Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan, Jumat (24/9/2021).
Dian menjelaskan, pada masa pandemi Covid-19 transaksi keuangan mencurigakan yang terkait dengan pendanaan terorisme justru semakin marak. Pelaku kian gencar mengampanyekan ideologi mereka di tengah situasi krisis.
Beberapa modus yang dilakukan terkait pendanaan terorisme ini sebagaimana dilansir CNBC adalah melalui penghimpunan dana masyarakat melalui media sosial maupun berupa sumbangan sukarela oleh individu maupun korporasi.
“Perkembangan yang terjadi akhir-akhir ini tidak menurun. Padahal, yang kita harapkan dalam situasi pandemi seperti sekarang ini aktivitas tersebut menurun, tetapi tidak seperti itu,” ujarnya.
Dian menegaskan, fenomena pendanaan terorisme perlu menjadi perhatian yang serius. Pasalnya, masih ada segelintir orang yang memanfaatkan celah di sistem keuangan untuk melakukan transaksi kejahatan seperti pencucian uang dan pendanan terorisme yang jelas-jelas menyalahi perundang-undangan yang berlaku.
“Kegiatan-kegiatan yang sebetulnya sangat bertentangan dengan ideologi kebangsaan kita ini merupakan poin yang harus kita waspadai betul. Apalagi gerakan radikalisme dan terorisme saat ini merupakan sesuatu yang bukan bersifat lokal, tetapi bersifat global,” terangnya.