Jakarta, EDITOR.ID,- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan kepada warga masyarakat untuk mewaspadai cuaca ekstrem panas yang terjadi di Indonesia dalam beberapa hari terakhir ini. Pasalnya cuaca ekstrem dan suhu yang panas bisa mengganggu kesehatan.
Apalagi status indeks ultraviolet (UV) sinar matahari di sebagian besar wilayah di Indonesia masuk kategori tinggi dan berbahaya.
BMKG dalam unggahannya di akun Instagram @infobmkg, Senin (24/4/2023) kembali menyampaikan informasi seputar indeks UV di wilayah Indonesia untuk prediksi Selasa, 25 April 2023.
Sejak pukul 11.00 WIB, terlihat indeks UV di wilayah Indonesia mayoritasnya berwarna oranye, merah, dan ungu.
Hanya sebagian kecil saja yang berwana kuning. Kondisi ini terus berlanjut hingga pukul 13.00 WIB, kemudian mulai berkurang pukul 14.00 WIB.
- Dalam indeks UV, warna skala hijau memiliki indeks UV 0-2 dengan risiko bahaya rendah.
- Warna skala kuning memiliki indeks UV 3-5 dengan risiko bahaya sedang.
- Warna skala oranye memiliki indeks UV 6-7 dengan risiko bahaya tinggi.
- Warna skala merah memiliki indeks UV 8-10 dengan risiko bahaya sangat tinggi.
- Sedangkan warna skala ungu memiliki indeks UV lebih dari 11 dengan risiko bahaya sangat ekstrem.
Apa saja upaya yang bisa dilakukan untuk meminimalisir risiko terpapar sinar matahari yang terik?
Untuk warna skala oranye dengan risiko bahaya tinggi, BMKG mengingatkan adanya bahaya tinggi bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung, sehingga diperlukan pelindung untuk menghindari kerusakan mata dan kulit.
BMKG juga mengingatkan untuk mengurangi waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul empat sore.
Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari, mengenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV pada saat berada di luar ruangan, mengoleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang, atau berkeringat. Permukaan yang cerah seperti pasir dan air akan meningkatkan paparan UV.
Untuk warna skala merah dengan risiko sangat tinggi, BMKG mengingatkan adanya bahaya tinggi bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung, sehingga diperlukan tindakan pencegahan ekstra karena kulit dan mata dapat rusak dan terbakar dengan cepat.
Upaya yang bisa dilakukan antara lain dengan minimalkan waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul empat sore, tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari, mengenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalang sinar UV pada saat berada di luar ruangan, mengoleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang, atau berkeringat.