Jakarta, EDITOR.ID,- Advokat Yosep Parera secara terbuka mengakui bersama rekan pengacaranya Eko Suparno memberikan suap kepada Hakim Agung Sudrajad Dimyati di Mahkamah Agung. Uang itu diberikan agar Koperasi Simpan Pinjam Intidana dinyatakan pailit.
“Saya dan Mas Eko sebagai lawyer mengakui secara jujur menyerahkan uang di Mahkamah Agung, tapi kami tidak tahu dia panitera atau bukan,” ungkap Yosep Parera di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).
“Intinya kami akan buka semua, kami siap menerima hukumannya karena itu ketaatan kami. Kami merasa moralitas kami sangat rendah, kami bersedia dihukum yang seberat-beratnya,” imbuh Yosep.
Yosep Parera bersama sembilan orang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk rekannya advokat Eko Suparno yang ikut mengantarkan duit bersama Yosep.
Ke 10 orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka karena terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Terkait kasusnya ini, Yosep Parera pun buka suara. Dia mengklaim jadi korban sistem. Dia menyebut setiap aspek di Indonesia memerlukan uang.
“Inilah sistem yang buruk di negara kita, di mana setiap aspek sampai tingkat atas harus mengeluarkan uang. Salah satu korbannya adalah kita,” ungkap Yosep.
Dalam kasus ini Yosep Parera menjadi perantara antara pemilik perkara yakni Ketua Koperasi Intidana dengan pihak di Mahkamah Agung yang bisa memberikan putusan pailit kepada koperasi tersebut.
Lantas siapakah sosok pengacara Yosep Parera ini?
Dikutip dari situs Law Firm Yosep Parera, Jumat (23/9/2022), Yosep Parera merupakan pengacara yang berkantor di Semarang. Dalam profilnya, Yosep Parera mengaku sudah beracara sejak tahun 2000. Yosep Parera biasa menangani perkara pidana dan perdata.
Selain menjadi pengacara, Yosep Parera juga berkecimpung di dunia akademisi sebagai Dosen Hukum Bisnis di STIE Widya Manggala Semarang. Yosep Parera juga kerap menjadi pembicara di berbagai seminar hukum serta aktif di beberapa kegiatan sosial dan kemanusiaan.
Yosep Parera juga merupakan pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) DPC Peradi Semarang dan pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum.
Dia juga tercatat beberapa kali memimpin organisasi di Semarang dan Jawa Tengah, di mana salah satunya merupakan organisasi anti-korupsi.
Berikut daftarnya:
- Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kota Semarang Raya, Periode: 2016-2020
- Wakil Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia (DPD HAMI) Jawa Tengah, Periode: 2015-2020
- Ketua Perhimpunan Universal Taekwondo Indonesia Profesional (UTIPro) Jawa Tengah, Periode: 2016-2021
- Dewan Pengawas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kota Semarang, Periode: 2016-2021
- Pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) DPC Peradi Semarang
Yosep Parera juga aktif di media sosial TikTok melalui akun Rumah Pancasila. Dari unggahannya, Yosep Parera kerap membahas soal perkara hukum salah satunya kasus Ferdy Sambo.