Disusul Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di tempat kedua dengan raihan 23,8 persen dan bekas Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di tempat ketiga dengan 13,1 persen.
Cawagub Masih Teka-Teki
Saat ini Koalisi Indonesia Maju –koalisi partai pendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di pemilihan presiden 2024– sudah memastikan akan mengusung Ridwan Kamil sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta. Namun, mereka belum mengumumkan cawagub Ridwan Kamil.
Di tengah jalan, PKS disebut-sebut merapat ke KIM. Padahal PKS awalnya akan mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai calon gubernur di Jakarta.
Sebagaimana melansir sumber Tempo, santer dikabarkan anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus sudah menyepakati Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Suswono, sebagai bakal cawagub Ridwan Kamil. Dari situlah PKS mengubah haluan dukungannya dari tadinya mengusung Anies Baswedan, kemudian dibatalkan dan lebih memilih bergabung ke KIM Plus.
Sumber di KIM mengatakan koalisinya memilih kader PKS di posisi cawagub karena partai ini menjadi pemenang pemilu di Jakarta. Adapun Suswono dipilih sebagai jalan tengah dari dua faksi di PKS yang disebut-sebut berbeda sikap dalam menghadapi Pilkada Jakarta. Faksi pertama tetap hendak mengusung Anies sebagai calon gubernur. Faksi lainnya memutuskan untuk bergabung ke poros Partai Gerindra.
Suswono pernah menjabat sebagai Menteri Pertanian di periode kedua pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2009 hingga 2014. Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua Komisi IV DPR periode 2004-2009. Ia terpilih menjadi anggota DPR di daerah pemilihan Jawa Tengah IX, yang meliputi Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Kabupaten Brebes.
Sementara itu Juru bicara PKS, Muhammad Kholid mengungkapkan partainya membuka opsi lain di Pilkada Jakarta. Pasalnya hingga kini Anies belum juga mendeklarasikan Sohibul sebagai cawagub meski sudah melewati tenggat waktu.
Saat partai NasDem mengumumkan mendukung Anies, mantan Gubernur Jakarta ini justru masih galau memilih siapa Cawagubnya. Padahal PKS sudah memutuskan untuk mengusung Anies dan Sohibul di Pilkada Jakarta.
Kholid mengklaim PKS punya tenggat waktu 40 hari sejak mendeklarasikan dukungan kepada Anies-Sohibul, atau paling lambat pada 4 Agustus lalu. “Seharusnya cukup bagi Mas Anies untuk sama-sama mengusahakan agar tiket ini berlayar,” kata Kholid melalui keterangan tertulis, Kamis (8/8/2024) lalu.
Perolehan kursi PKS di DPRD Jakarta tak memenuhi syarat 20 persen untuk mengusung pasangan calon gubernur. PKS hanya memiliki 18 kursi di DPRD Jakarta sesuai hasil Pemilu 2024. Partai ini membutuhkan koalisi partai politik yang memiliki minimal empat kursi di DPRD.
Peluang KIM Plus di Jakarta
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad pernah mengungkapkan bahwa ada beberapa partai politik yang akan bergabung ke KIM di Pilkada Jakarta. Ia pun menyebut peluang terbentuknya KIM plus di Jakarta.