Jakarta, EDITOR.ID,- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan akan memeriksa Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu mangkir alias tak mau memenuhi panggilan lembaga anti rasuah. Simak di artikel ini alasannya.
“Hari ini (8/3/2024) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ahmad Sahroni selaku anggota DPR RI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (8/3/2024).
Selain Sahroni, penyidik KPK juga memanggil seorang ASN bernama Hotman Fajar Simanjuntak. Ahmad Sahroni dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi kasus pencucian uang tersebut.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
Ahmad Sahroni Mangkir
Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni mangkir dalam panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ahmad Sahroni berdalih bahwa surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru diterima pada Kamis (7/3/2024).
Oleh sebab itu, dirinya tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi di kantor Komisi Antirasuah pada Jumat (8/3/2024) hari ini.
“Saya enggak bisa datang hari ini, tapi saya sudah berkirim surat ke KPK untuk penundaan karena suratnya (pemanggilan dari KPK) baru kemarin datang,” kata Sahroni saat dimintai konfirmasi, Jumat pagi.
Sahroni sedianya dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun, Bendahara Umum Partai Nasdem itu mengaku ada kegiatan lain yang sudah terjadwal dan tidak bisa untuk ditinggalkan.
“Saya enggak bisa hadir, ada kegiatan lain yang enggak bisa ditinggalin,” kata Sahroni.
Sahroni mengaku telah mengirimkan surat ke KPK karena tidak dapat hadir dalam pemeriksaan kali ini.
“Tapi saya sudah menyampaikan surat ke KPK,” ujarnya.
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo merupakan kader sekaligus pejabat teras Partai Nasdem.
KPK Garap Pencucian Uang dari Hasil Korupsi Mentan Syahrul Yasin Limpo
KPK telah memulai penyidikan perkara dugaan TPPU terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Untuk diketahui, Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasim Limpo (SYL) tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.