Editor.id – Menurut data satuan tim tugas penanganan covid19 pada senin 20 September 2021 masih ada sekitar 1.932 orang dinyatakan positif, dengan total akumulatif sekitar 4.192.225 orang terkonfirmasi.
Jumlah tersebut ada sekitar 3.996.125 pasien sembuh, sementara mereka yang meninggal dunia mencapai 140.634 orang. Kasus covid19 dunia saat ini mencapai 219 juta kasus, sementara mereka yang meninggal telah mencapai 4 juta lebih pasien yang meninggal dunia akibat covid19.
Peresmian ruang isolasi covid19 di 7 Pondok Pesantren sebagai penerima manfaat program kemaslahatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH RI) yang dilaksanakan oleh NU Care Lazisnu dilakukan secara daring zoom (24/9/2021).
Adapun peresmian daring ini dihadiri oleh :
- Rahmat Hidayat, SE, MT (Anggota bidang kesekretariatan badan dan kemaslahatan)
- Emir Rio Krishna (Deputi bidang kemaslahatan)
- Agung Sri Hendarsa & Ibu Indriayu Afriana (Kadiv kemaslahatan)
- Wahib MH, M.Si (Ketua PP NU Care – Lazisnu)
- Ahmad Basarah, M.H. Wakil Ketua MPR RI
- Abdul Ghofar Rozin (Ketua RMI NU)
- M.I. Sofwan Yahya (Kepala PP Luhur Al Tsaqafah)
- A. Aam Umar A’lam (Pengasuh Pondok Pesantren Fauzan)
- Muhammad Bin Ja’far (Pimpinan Pondok Pesantren KHAS Kempek)
- Abdul Ghofarrozin (Pengasuh Pondok Pesantren Maslakul Huda Pati)
- Imdadurrohman Al Ubudi (Pengasuh Pondok Pesantren Al Ihya Ulumuddin)
- Ahmad Arif Yahya (Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading)
- Abdul Hannan Ma’shum (Pengasuh Pondok Pesantren Fathul Ulum Kewagean)
Sedangkan pondok pesantren yang menerima manfaat program Kesehatan, khususnya ruang isolasi covid-19, diantaranya adalah :
- Pondok pesantren Luhur Staqafah Jakarta Selatan
- Pondok pesantren Fauzan Garut Jawa Barat
- Pondok Pesantren khas Kempek Cirebon Jawa Barat
- Pondok Pesantren Al Ihya Ulumuddin, Cilacap Jawa Tengah
- Pondok Pesantren Maslakul Huda Pati Jawa Tengah
- Pondok pesantren Miftahul Huda Gading Malang
- Pondok pesantren Fathul Ulum kwagean Kediri Jawa Timur.
Dalam sambutannya Ahmad Basarah mengatakan pemerintah kita telah bekerja keras, sehingga dalam beberapa minggu terakhir ini kita telah berhasil membuat covid di Indonesia turun, bahkan menurut John Hopkins University angkat pada minggu 19 September 2021 kemarin menyebutkan bahwa negara kita termasuk one of the best di dalam menangani covid19.
Namun keberhasilan itu tetap harus kita waspadai karena bisa saja terjadi pada gelombang – gelombang berikutnya, ujar dosen Universitas Islam Malang.
Bahkan demi epidemologi Universitas griffith Australia, Iki Budiman mengatakan bahwa ancaman gelombang 3 covid19 di akhir Desember yang akan datang diprediksi juga akan kembali di berbagai dunia, termasuk kemungkinan itu terjadi di Indonesia, ujar basarah.
Menurut laporan badan amil zakat nasional hingga akhir Agustus 2021, sekitar 723 Kyai Indonesia meninggal dunia terinfeksi Virus covid19, padahal per 27 Desember 2020 data resmi Asosiasi Pesantren Nahdlatul Ulama mencatat saat itu baru hanya 230 meninggal dunia akibat covid19, artinya peningkatannya di tahun 2021 ini hampir 200%.
Ketua PP NU Care Lazisnu, M Wahib MH menyampaikan bahwa peresmian ruang isolasi covid19 di 7 Pesantren, sebagai penerima manfaat program kemaslahatan BPKH dan NU Care – Lazisnu adalah bukti nyata dari implementasi misi BPKH dalam upaya menanggulangi covid19.
BPKH bersama Mitra kemaslahatan NU Care – Lazisnu melakukan kerjasama penyediaan ruang isolasi covid19 di 7 pondok pesantren. Program ini didukung sekaligus dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan haji.
Ayat 1 dan ayat 2 undang-undang ini dinyatakan bahwa dana haji adalah dana setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji, dan efisiensi penyelenggaraan Haji serta nilai manfaat yang dikuasai oleh negara dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji dan pelaksanaan program kegiatan kemaslahatan ummat.
Dengan kata lain pembiayaan fasilitas ruang isolasi di 7 Pesantren ini dibiayai oleh dana Haji, pendanaan ini harus diiyakan halalan toyiban yang dilakukan dengan cara yang benar, sebab undang-undang sudah menyatakan dan mengaturnya demikian, yakni untuk melaksanakan program kegiatan untuk kemaslahatan umat islam.
Memberi amanat kepada BPKH agar menggunakan keuangan haji untuk banyak sektor, antara lain kegiatan program kemaslahatan ummat islam. 7 program ini adalah tersedianya fasilitas yang layak untuk mendukung pelayanan Kesehatan, khususnya penanggulangan covid-19 bagi Pesantren, dan juga santri di pondok pesantren yang tujuan keduanya adalah tersosialisasinya program Haji dalam membantu menyediakan fasilitas kesehatan dan penanggulangan covid 19 di pondok pesantren.
RMI mewakili pondok pesantren sebagai penerima manfaat sangat bersyukur dengan hadirnya BPKH bersama-sama dengan NU Care Lazisnu yang telah memfasilitasi adanya ruang isolasi. Hal ini sangat membantu pondok pesantren dalam meningkatkan ruang isolasi menjadi semacam poskestren kedepannya dan kemudian menjadi klinik, sehingga ketersediaan akses Kesehatan bagi santri semakin nyata dan terjangkau, ujar Ketua RMI NU KH. Abdul Ghofar Rozin.
Anggota bidang kesekretariatan badan dan kemaslahatan Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa tujuan utama dalam pengelolaan keuangan itu ada tiga, yang pertama adalah peningkatan?kualitas?Penyelenggaraan?Ibadah Haji, peningkatan rasionalitas, dan efisiensi BPKH, dan juga untuk?kemaslahatan umat Islam.
BPKH dalam pelaksanaan tugas dan wewenang berlandaskan pada prinsip prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel. Prinsip transparan sejalan dengan keterbukaan informasi sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Menurut Rahmat Hidayat NU Care lazisnu merupakan mitra terbesar dalam menyerap program kemaslahatan.
Untuk itu atas nama pimpinan BPKH Rahmat Hidayat menyampaikan terima kasih kepada Nu Care ? Lazisnu dan pondok pesantren karena bisa menjadi wasilah dalam program kemaslahatan.
BPKH juga membuka diri terhadap masyarakat untuk memperoleh informasi publik mengenai pengelolaan keuangan haji melalui website www.bpkh.go.id.