“Diambil dari rumahnya, kediaman Pak Doniny itu ada handphone, alat komunikasi handphone ada empat yang diambil, dua itu milik istrinya,” kata Johannes saat ditemui awak media di Dewas KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Johannes mengeklaim, barang elektronik yang disita penyidik tidak terkait dengan kasus Harun Masiku. (tim)