EDITOR.ID, Jakarta,- Sudah tahu kota Jakarta dan sekitarnya disekat dan ditutup dalam pelaksanaan PPKM Darurat karena wilayah ibukota sudah zona merah, masih saja ada sejumlah pengendara mobil nekat jalan masuk kota Jakarta.
Akibatnya, ia dihadang petugas. Meski disekat dan dihadang, si pengemudi ini tetap tak disiplin. Ketika diminta keluar pintu tol tertentu yang tak disekat si pengemudi justru marah. Sebagian besar pengemudi berdalih akan ikut program vaksinasi di Gelora Bung Karno.
Petugas kepolisian tetap tak bergeming dan meminta pengemudi puluhan kendaraan pribadi dan trasportasi umum pengguna jalan tol yang hendak keluar melalui pintu Semanggi mengalihkan ke pintu tol lain. Inilah suasana pada hari pertama PPKM Darurat atau Jakarta Lockdown karena zona merah.
Pada titik ini hanya terdapat dua petugas. Mereka menyekat jalan tersebut dan meminta agar para pengguna jalan tol keluar melalui pintu Slipi di depan gedung DPR dan MPR.
Hanya kendaraan pejabat berkepentingan atau tenaga medis yang diizinkan lewat.
Beberapa dari pengguna jalan tol nekat turun dan mencoba mengintervensi polisi. Namun, polisi tetap tidak mengizinkan mereka lewat dan meminta agar mereka keluar melalui pintu Slipi.
Belasan dari pengendara tersebut ada juga yang mengaku datang ke Jakarta untuk ikut vaksinasi di area Gelora Bung Karno (GBK). Namun, polisi tidak membuka sekat. “Pak saya mau vaksin, keluar lewat mana?” tanya salah seorang penumpang.
“Keluar depan DPR-MPR, belok kiri ke Manggala Bakti,” jelas petugas.
Meski sudah diumumkan bahwa Kota Jakarta ditutup dari mobilitas dan aktivitas, masih banyak warga yang tak disiplin terus mencoba menerobos jalan protokol di Jakarta. Akibatnya macet tak terhindarkan. Polisi terpaksa melakukan diskresi dan membiarkan puluhan kendaraan lewat saat antrean telah mengular panjang.
Selain di jalan tol, polisi juga menyekat jalur arteri jalan SCBD. Pengguna kendaraan roda empat, transportasi umum, dan roda dua tidak diizinkan lurus ke arah Senayan. Mereka diminta belok kiri ke arah Pacifik Place.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Purnomo Yugo menyatakan pihaknya akan melakukan penyekatan di 63 titik yang tersebar di berbagai wilayah.
Puluhan titik tersebut tidak hanya berada di dalam wilayah Jakarta, melainkan jalan tol, dan sejumlah perbatasan.
“Ada 63 titik yang akan kita jaga, terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol. Kemudian 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selama ini sudah berjalan dan 14 titik pengendalian mobilitas, patroli penegakan hukum dan penegakan hukum terhadap kapasitas,” tutur Sambodo di Polda Metro Jaya, Jumat (2/7).
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku mulai hari ini Sabtu, (03/07/2021). Menindaklanjuti hal ini Jasa Marga melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya melakukan pengendalian dan mobilitas masyarakat.
Jasamarga Metropolitan Tollroad selaku pengelola Jalan Tol Dalam Kota (Cawang – Tomang – Pluit) melakukan pengaturan lalu lintas di beberapa lokasi akses keluar di Jalan Tol Dalam Kota. Kepala Satuan PJR Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Sutikno mengatakan pembatasan sudah berlaku sejak tadi malam pukul 00.00 WIB.
“Pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat ini akan mulai malam ini (3/07/2021) pukul 00.00 WIB, hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta,” ujarnya melalui keterangan resmi, Sabtu, (03/07/2021). (tim)