“Pihak inilah yang berusaha menciptakan situasi Indonesia chaos dengan tujuan mempertahankan status quo agar Indonesia gagal membangun kepercayaan kepada investor dalam rangka membuka lapangan kerja itu,” papar Direktur Lemdik Phinterindo ini.
Kelompok inilah, menurut Urbanisasi, yang kemudian menyebarkan provokasi dan berita bohong untuk mendorong buruh dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa.
“Aksi ini yang kemudian disusupi anak-anak pelajar yang seharusnya tak boleh melakukan demo, kemudian juga disusupi oleh anarko dari orang-orang pengangguran untuk membuat kericuhan dan membakar fasilitas publik,” papar Doktor Ilmu Hukum jebolan Universitas Hasanuddin Makasar itu.
Tujuan kelompok penggerak demo adalah menebarkan teror ke pemerintah agar Jokowi membatalkan UU Cipta Kerja. Namun aparat Polri TNI saat ini solid dan kompak mengawal kebijakan negara. Maka mereka tidak mengenal kompromi dan bertindak tegas kepada setiap pihak yang ingin menghancurkan dan merugikan rakyat.
Yakni mereka kelompok yang ingin menghidupkan puluhan undang-undang lama untuk menyuburkan budaya pungli dan koruptif mereka selama ini dengan berlindung dibalik birokrasi perijinan di puluhan UU yang dihapus dan dibabat Presiden. (tim)