Abdul Qohar, Sosok Baru Direktur Penyidikan Jampidsus

Jaksa Agung ST Burhanuddin tak salah pilih ketika mempercayakan posisi Direktur Penyidikan Jampidsus kepada Abdul Qohar. Pasalnya alumni FH Universitas Jember Angkatan 1988 ini cukup mumpuni dan memiliki pengalaman panjang dalam bidang penanganan tindak pidana korupsi.

Dr Abdul Qohar, AF, SH MH. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

Sukses menjalankan tugas sebagai Aspidsus di Kejati Gorontalo, Abdul Qohar kembali di promosikan menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Lagi-lagi karir Abdul Qohar kembali melejit saat dipercaya menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, NTB.

Disela-sela tugas yang cukup padat sebagai abdi Adhyaksa, Abdul Qohar yang selalu ingin belajar dan belajar berhasil menyelesaikan gelar Doktornya pada Hari Senin, 7 Agustus 2023. Ujian Terbuka Promosi Doktor dengan Promovendus dilaksanakan di Aula Pancasila Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Bahkan yang menjadi penguji ujian Doktornya adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Bpk. Dr. Fadil Zumhana.

Karir Abdul Qohar masih terus moncer. Setelah menjabat sebagai Wakajati NTB ia dipromosikan sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Dan kini Abdul Qohar kembali dipercaya Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Tantangan besar kini ada dipundak pria yang dikenal santun dan ramah ini untuk mengusut perkara-perkara korupsi besar dibawah komando Jampidsus Febri Ardiansyah.

Jaksa Agung Rotasi Sejumlah Jabatan Penting

Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi dan merotasi sejumlah jajarannya, termasuk empat posisi kepala kejaksaan tinggi (kajati). Kemudian juga di jajaran eselon II dan III yang sangat strategis. Promosi jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 180 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil RI.

“Iya betul (mutasi dan rotasi),” kata Kepala Pusat Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Jakarta, Senin (12/8/2024).

“Dirdik dipromosi menjadi Kajati Lampung, gantinya Direktur Penuntutan Pidsus menjadi Dirdik,” imbuhnya.

Menurutnya, rotasi dan mutasi merupakan hal yang biasa dalam organisasi pemerintahan.

“Sebagai bagian dari kebutuhan organisasi. Tour of duty dan tour of area,” ujar Harli Siregar.

Diketahui, sebanyak 25 pejabat eselon II yang dimutasi dalam surat keputusan tersebut. Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus, Kuntadi, mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung. Posisi yang ditinggalkannya itu kini diisi Abdul Qohar yang sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan pada Jampidsus.

Kemudian, jabatan yang ditinggalkan Abdul Qohar akan diisi oleh Sutikno yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta di Jakarta.

Selain itu, ada sejumlah jabatan yang dirotasi, mulai posisi Kepala Kejaksaan Tinggi hingga Kepala Kejaksaan Negeri. Sejumlah jabatan di lingkungan Kejagung juga mengalami penyegaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: