Jakarta, EDITOR.ID,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Arema FC Abdul Haris (AH) sebagai tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan. Kesalahan dari Abdul Haris salah satunya diduga ia mencetak 42 ribu tiket. Padahal kapasitas stadion hanya mampu memuat 38 ribu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa AH ditetapkan sebagai tersangka. Panitia Pelaksana (Panpel) bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pertandingan. Dimana pelaksanaan dan koordinasi pelaksanaan pertandingan yang bertanggungjawab kepada PT Liga Indonesia Bersatu (LIB)
“Ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton saat itu,” sebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Kamis malam (6/10/2022)
“Selain itu tersangka juga mengabaikan permintaan dari pihak keamanan dengan kondisi dan kapasitas stadion yang ada, justru terjadi penjualan tiket over capasity. Seharusnya 38 ribu penonton, namun dijual 42 ribu,” imbuhnya.
Menko Polhukam Sayangkan Penjualan Tiket Melebihi Stadion
Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pertandingan dilakukan malam hari, padahal diusulkan sore, dan kapasitas 38 ribu tetapi tiket dicetak 42 ribu.
“Jumlah penonton agar disesuaikan dengan kapasitas stadion, yakni 38 ribu orang. Tapi, usul-usul itu tidak dilakukan oleh panitia yang tampak sangat bersemangat. Pertandingan tetap dilangsungkan malam hari dan tiket yang dicetak jumlahnya 42 ribu,” katanya dalam pesan singkat, Minggu (2/10/2022).
“Perlu saya tegaskan bahwa tragedi Kanjuruhan itu bukan bentrok antar suporter Persebaya dan Arema. Sebab, pada pertandingan itu suporter Persebaya tidak boleh ikut menonton. Suporter di lapangan hanya dari Arema,” lanjut Mahfud.
Oleh karena itu, korban meninggal umumnya karena berdesak-desakan, saling himpit, dan terinjak-injak, serta sesak nafas. “Tak ada korban pemukulan atau penganiayaan antar suporter,” terang dia.
Kapolri Sebut Panpel Tak Siapkan Rencana Darurat
Sehari setelah tragedi, Kapolri langsung turun ke Stadion Kanjuruhan Malang melihat kondisi di TKP membawa enam tim Mabes Polri. Mulai Bareskrim, Propam, DVI.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan fakta yang ditemukan dari perkembangan penanganan Tragedi Kanjuruhan. Kapolri mengatakan panitia penyelenggara tidak menyiapkan rencana darurat untuk situasi khusus.
“Ditemukan fakta juga, penonton yang kemarin datang hampir 42 ribu pada saat kita dalami dari panitia penyelenggara tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi-situasi khusus,” ujar Jenderal Listyo Sigit dalam konferensi persnya/