EDITOR.ID, Jakarta,- Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang tersangka kelompok Khilafatul Muslimin (KM) di Teluk Betung, Bandar Lampung dalam upaya membongkar jaringan ini. Penangkapan dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Perwira dengan tiga melati di pundaknya ini kembali bergerak mendatangi markas Khilafatul Muslimin di Lampung. Selain melakukan penangkapan, Kombes Haryadi juga memimpin penggeledahan markas Khilafatul Muslimin.
“Penangkapan yang diikuti dengan penggeledahan kembali di ruang Kantor Pusat Khilafatul Muslimin tersebut dimulai sejak pukul 10.00 WIB,” ujar Kombes Hengki dalam keterangannya, Sabtu (11/6/2022).
Hengki mengatakan dari hasil penggeledehan sementara ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya, empat brankas besi (tiga berukuran sedang, dan satu besar). Polisi juga menemukan uang sebesar Rp2 miliar.
“Brankas berisi uang tunai berjumlah Rp 2 miliar,” ujar Hengki.
Selain itu, polisi juga menemukan beberapa dokumen tertulis yang menunjukkan praktik penyebaran paham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Polisi sendiri menyebut kelompok Khilafatul Muslimin memiliki website dan buletin yang digunakan untuk menyerukan khilafah sebagai solusi pengganti ideologi Pancasila.
Sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sumber pengumpulan dana yang dilakukan Khilafatul Muslimin menggunakan kotak amal ketika ada kegiatan.
“Terkait dengan aliran dana, yang diketahui penggalangan dana yang sudah pasti adalah internal mereka. Artinya disebarkan kotak amal,? kata Ramadhan, Kamis (9/6/2022) lalu.
Ditambahkan Ramadhan, kelompok tersebut menyebarkan kotak amal dalam kegiatan majelis mereka dan penggalangan dana tersebut dilakukan secara internal. “Sesama mereka pada kegiatan-kegiatan Majelis, jadi baru internal,” ucapnya.
Namun, belum menjelaskan secara rinci total dana yang telah dikumpulkan oleh Khilafatul Muslimin. Polisi masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut. “Masih dalam proses, masih pendalaman. Kita matangkan dulu baru kita sampaikan,” pungkas Ramadhan.
Polisi Bekerjasama dengan PPATK Telusuri Dana Khilafatul Muslimin
Polri masih terus melakukan pelacakan terkait aliran dana kelompok ini. Salah satunya dengan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Itu masih didalami, karena Polri tidak bisa bekerja sendiri ketika menyangkut masalah aliran dana. Kita harus bekerja sama dengan PPATK,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo ditemui di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (10/6/2022).
Selain PPATK, lanjut Dedi, penyidik juga akan bekerjasama sejumlah instansi lainnya. Bahkan koordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sangat diperlukan karena memiliki basis data yang lengkap dan akurat terkait terorisme.
“Kita akan bekerja sama dengan berbagai macam stakeholder terkait lainnya yang bisa betul-betul melacak dana tersebut dari mana. Tentunya tim dari Densus (tetap dilibatkan) karena memiliki database yang sangat kuat, juga pasti akan mendalaminya,” tuturnya.
Pentolan Khilafatul Muslimin Sudah Ditangkap
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja sebagai tersangka terkait aktivitasnya di kelompok itu.
Abdul Qodir yang pernah terlibat kasus terorisme itu langsung ditahan di Polda Metro Jaya.
Abdul Qodir Hasan Baraja dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan UU Organisasi Kemasyarakatan.
Abdul terancam dipidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. (tim)