Sekolah Daring Lagi, Antisipasi Epidemolog Covid-19 di Bulan Pebruari

sekolah daring lagi, antisipasi epidemolog covid 19 di bulan pebruari

Editor.Id, Malang – Pembelajaran Tatap Muka 100 % baru berjalan kurang dari dua bulan, sudah disusul dengan kebijakan Pemberlakuan PTM 50 %.

Seminggu setelahnya,kembali diberlakukan Pembelajaran Daring pada semua satuan pendidikan di Kota Malang.Hal itu tertuang dalam Surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang diedarkan pada hari Jumat tertanggal 11 Pebruari 2022 ,ber Nomor 421/0713/35.73.401/2022 yang bersifat segera dengan perihal tentang pelaksanaan pembelajaran daring 100 % yang ditujukan kepada Kepala PAUD / SD / SMP Negeri / Swasta dan Kepala Satuan Pendidikan Non Formal se Kota Malang.

sekolah daring lagi, antisipasi epidemolog covid 19 di bulan pebruari 2
sekolah daring lagi, antisipasi epidemolog covid 19 di bulan pebruari 2

Pemberlakuan Sekolah Daring 100 % dilaksanakan bukan tanpa alasan.Karena kasus Covid – 19 melonjak lagi. Pada tanggal 09 Pebruari 2022 ,hari Rabu Tercatat ada 430 penambahan kasus baru dan diketahui sementara total kasus covid -19 adalah 17.848 di Kota Malang.

Terkait lonjakan kasus dan kembalinya pemberlakuan Sekolah Daring 100 % Walikota Malang Sutiaji berkomentar “Sementara kita putuskan mata rantainya dulu sebagai pertimbangan.Karena dipredeksi puncak epedimolog kasus tersebut dibulan Februari.Sehingga kita putuskan untuk cooling down dulu.”Terang Sutiaji lewat sellulernya. Sabtu (12/02/2022)

Sementara,anggota dewan asal fraksi PDI Perjuangan,H.Ahmad Wanedi yang duduk sebagai Ketua Komisi D turut memberi tanggapan.

“Kebijakan diberlakukan kembali Pembelajaran Daring 100 persen oleh Pemkot Malang,merupakan langkah antisipatif.Demi kesehatan dan keselamatan para siswa,para guru pendidik.Dan kembali peran orang tua juga terlibat langsung dengan perhatian kesehatan dan pendampingan pembelajaran anak-anak selama daring di rumah.” Tegas Wanedi.

Merujuk pada Surat Disdikbud Kota Malang,maka pemberlakuan Sekolah Daring 100 % dimulai pada hari Senin tanggal 14 Pebruari 2022 dengan batas waktu yang belum diketahui hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari dinas terkait.
(galih)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: