EDITOR.ID ? Jakarta, Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) III Tahun 2021 Gerakan Pembumian Pancasila (GPP) dengan tema ?Bangkitkan Roh dan Api Pancasila dalam Membangun Program Kerja Pembumian Pancasila secara Progresif-Revolusioner?, pada Minggu (19/12/2021) telah membahas mengenai tantangan internal organisasi, kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.
Sedangkan dalam ranah kebangsaan dan kenegaraan, berbagai tantangan mulai dari Pandemi COVID -19, dinamika ekonomi global, disorientasi dan belum dihayatinya nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, dan spiritualitas bangsa.
Adanya bahaya laten paham radikalisme-fundamentalisme transnasional dan neoliberalisme/ neokolonialisme-imperialisme serta feodalisme, dan keterbatasan perangkat kebijakan terpadu dalam mewujudkan nilai-nilai luhur Pancasila menjadi etika dan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta memudarnya kesadaran terhadap nilai-nilai budaya bangsa (adat istiadat), ancaman disintegrasi bangsa, dan melemahnya kemandirian bangsa.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP Dr. Antonius Manurung dan Sekjen DPP GPP Dr. Bondan Kanumoyoso saat memberikan keterangan mengenai rekomendasi hasil Rakornas ke 3 organisasi tersebut
Menurut mereka, Gerakan Pembumian Pancasila sungguh menyadari bahwa soliditas organisasi dan peningkatan kualitas pengurus dan kader merupakan hal substantif dan penting diprioritaskan dalam menghadapi berbagai tantangan dimaksud. Gerakan Pembumian Pancasila sebagai organisasi kemasyarakatan harus ikut ambil bagian dalam mewujudkan kerangka revolusi Indonesia yang dicita-citakan oleh BAPAK BANGSA, demi membangun Sosialisme Indonesia dan Dunia Baru.
Inilah hasil dan rekomendasi Rakornas ke 3 Organisasi Gerakan Pembumian Pancasila:
REKOMENDASI INTERNAL
1.Menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Program Kerja Nasional Tahun 2021. Program Kerja Nasional Tahun 2021 yang berhasil dengan baik akan dilanjutkan dalam Program Kerja Nasional Tahun 2022. Sementara Program Kerja Nasional Tahun 2021 yang belum terlaksana atau pun terselesaikan akan dilanjutkan pelaksanaannya dan diselesaikan dalam Program Kerja Nasional Tahun 2022.
2.Menerima Program Kerja Nasional Tahun 2022 yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pembumian Pancasila. Pelaksanaan program kerja itu terbuka untuk kemungkinan penyesuaian, sesuai dengan perkembangan keadaan atau tantangan yang ada ketika program kerja itu dilaksanakan. Pelaksanaan Program Kerja Nasional Tahun 2022 akan melibatkan seluruh unsur yang ada di dalam Gerakan Pembumian Pancasila dan juga berbagai pemangku kepentingan dari kalangan Pemerintah, Organisasi Masyarakat, Masyarakat Adat, Dunia Usaha, Media Massa, dan berbagai unsur masyarakat lainnya yang berdedikasi dan memiliki komitmen terhadap pembumian Pancasila.
3.Menetapkan Rancangan Kode Etik Gerakan Pembumian Pancasila sebagai pedoman dalam berorganisasi dan panduan etika yang mengatur hubungan antara semua unsur yang ada di Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Daerah, Dewan Pimpinan Cabang, Dewan Pimpinan Anak Cabang, dan Pimpinan Basis. Kode Etik akan menjadi landasan untuk tata nilai dan tata kelola, serta menjaga tertib organisasi dalam rangka pembumian Pancasila. Rancangan kode etik selanjutnya akan dibahas bersama oleh Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas DPP GPP dan ditetapkan dalam Surat Keputusan DPP GPP selambat-lambatnya 30 hari setelah pelaksanaan RAKERNAS III GPP.
4.Menerima Rancangan Program Kerja Unggulan Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pembumian Pancasila se-Indonesia. Program kerja unggulan itu akan dilaksanakan pada tahun 2022 dan menjadi prioritas dari masing-masing DPD. Pelaksanaan program kerja unggulan disesuaikan dengan kondisi dan tantangan yang ada di setiap DPD. Selanjutnya rancangan program kerja unggulan akan dibahas dan ditetapkan dalam Rapat Kerja Daerah yang diselenggarakan oleh DPD masing-masing selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah pelaksanaan RAKERNAS III GPP.
5.Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pembumian Pancasila berkomitmen untuk melakukan konsolidasi terhadap 24 DPD dan membentuk 10 DPD baru pada tahun 2022. Bersama itu, pada tahun 2022 seluruh DPD yang ada diproyeksikan untuk membentuk 259 DPC atau lebih 50% dari total keseluruhan DPC yang akan dibentuk di seluruh Indonesia.
REKOMENDASI EKSTERNAL
1.DPP Gerakan Pembumian Pancasila dalam kerja ideologi membangun tata politik kebangsaan yang sehat dan mengemban tugas kebangsaaan akan menyusun kriteria Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Periode 2024-2029. Kriteria tersebut menekankan kepada sosok calon yang memiliki rekam jejak yang kuat dalam mengemban amanah dan legasi BAPAK BANGSA, terutama dalam dedikasi dan komitmen membumikan Pancasila di tanah air suci (terra sancta) Indonesia, meluruskan jalan TRISAKTI sebagai pedoman mewujudkan amanat penderitaan rakyat, membangun kesadaran kebangsaan, menghormati keberagaman, menjaga persatuan bangsa, menjunjung tinggi nilai toleransi, dan menghormati perbedaan, serta menghapus segala bentuk dan manifestasi deideologisasi Pancasila, baik radikalisme-terorisme, maupun neoliberalisme dan neokolonialisme-imperialisme.
2.Mendorong Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia untuk mencabut TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan dari Presiden Sukarno. TAP MPRS ini menurut DPP GPP memunculkan stigma negatif terhadap Sukarno terutama Pasal 1 dan 3 yang menyatakan bahwa Sukarno teridentifikasi melakukan kejahatan dan pengkhianatan terhadap negara sehingga dicabut kekuasaannya. TAP MPR ini ditetapkan tanpa proses hukum dan jelas bertentangan dengan asas praduga tak bersalah. Kepastian hukum dan nama baik Sukarno sebagai Bapak Bangsa yang telah mempersembahkan ?legacy? agung bagi bangsa dan Negara Indonesia harus dipulihkan dengan mencabut TAP MPRS XXXIII/MPRS/1967.
3.Mendorong Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia untuk menerbitkan TAP MPR tentang Haluan Negara. Selama ini program pemerintah dijalankan tanpa ada haluan yang jelas dalam membawa bangsa Indonesia untuk mewujudkan cita-cita seperti terkandung di dalam Pancasila. TAP tentang Haluan Negara akan menjadi panduan bagi penyelenggara negara dan seluruh rakyat Indonesia dalam mengatasi berbagai tantangan dan kompleksitas permasalahan yang muncul secara internal maupun eksternal. Selain itu, menghimbau Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia untuk menerbitkan TAP MPR tentang Hari Lahir Pancasila. Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pembumian Pancasila meyakini sepenuhnya bahwa Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945 merupakan tonggak penting dari formulasi Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, dan spiritualitas bangsa. Pancasila 1 Juni menjadi ruh dari Piagam Jakarta, sedangkan Piagam Jakarta yang kemudian menjadi Pembukaan adalah jiwa dari Undang-Undang Dasar 1945, dan UUD 1945 merupakan konstitusi yang menjadi dasar lahirnya seluruh peraturan perundang-undangan yang ada di Republik Indonesia. Dengan demikian, menafikan atau mengabaikan Pancasila 1 Juni adalah sama dengan mengingkari jati diri bangsa Indonesia.
4.Menghimbau Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk mengubah namanya menjadi Badan Pembinaan dan Pembumian Pancasila (BPPP). Kata pembumian mempunyai makna penting karena selama ini Pancasila dipahami oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sebatas sebagai wacana tentang dasar negara dan ideologi bangsa. Dengan adanya kata pembumian, Badan Pembinaan dan Pembumian Pancasila tidak hanya bergerak dalam tataran pemikiran dan pembinaan semata, tetapi juga bekerja untuk mewujudkan Pancasila sebagai pedoman dalam praktik kehidupan (working and living ideology). Konsekuensi moral dari himbauan tersebut, maka perlu segera mendesak kepemimpinan dan manajemen Badan Pembinaan dan Pembumian Pancasila berwatak progresif-revolusioner, bersifat independen dan bebas dari intervensi kepentingan kelompok ataupun partai politik. Lembaga Negara yang mengurusi nilai-nilai luhur Pancasila sudah seharusnya terbebas dari berbagai kepentingan yang tidak bersumber dari aspirasi seluruh rakyat Indonesia. Lembaga Negara yang menangani Pancasila harus merupakan lembaga berdiri di atas semua golongan dan berjuang agar Pancasila menjadi rumah bagi seluruh unsur yang ada di dalam bangsa Indonesia.
5.Mendesak Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian Agama RI untuk membentuk/menghidupkan kembali Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat(Ditjen Bimas) Khonghucu, sebagai implementasi Pancasila, terutama untuk keadilan dan penghargaan terhadap semua komponen bangsa dalam masyarakat Indonesia yang majemuk. Binmas Khonghucu di masa lampau telah terbentuk, tetapi saat ini diturunkan menjadi Kepala Pusat (Eselon 2) di bawah Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI.