EDITOR.ID, Jakarta – Serius meningkatkan kemampuan petugas dalam penggunaan sarana prasarana penunjang keamanan, Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku mengirimkan perwakilannya dalam pelatihan penggunaan x-ray barang, x-ray portable, dan senjata less lethal yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta beberapa 29 November – 1 Desember 2021.
Kepala Sub Bidang Keamanan Kanwil Maluku, Alviantino Riski Satriyo yang mewakili Kanwil Maluku kala itu menerangkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di tengah kondisi overcrowded yang terjadi.
?Peserta dibekali pengetahuan tentang X-ray barang dan x-ray portable dalam mencegah gangguan kamtib, khususnya penyelundupan narkotika dan barang-barang terlarang lainnya ke lapas/rutan?, terang Alviantino kepada seluruh jajaran Divpas Maluku, Jumat (3/12) usai mengikuti pelatihan.
Ia menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut dirinya telah memaparkan kondisi kamtib di UPT PAS Maluku dimana UPT yang berada di wilayah Maluku selain membutuhkan sarana prasarana keamanan seperti di atas memerlukan juga perbaikan sarana dan prasarana gedung dan bangunan serta peningkatan kapasitas petugas dalam penyelenggaraan kamtib di UPT.
?Ilmu yang kami peroleh dalam kegiatan ini sangat bermanfaat dan akan kami sharing ke rekan-rekan petugas pemasyarakatan di Maluku,” ujar pria yang pernah menjadi Kepala Pengamanan Rutan Bandung ini.
Kegiatan pelatihan penggunaan x-ray barang, x-ray portable, dan senjata less lethal diikuti oleh 115 peserta yang berasal dari Divisi Pemasyarakatan dan perwakilan Lapas dan Rutan di Indonesia. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Ditjenpas, Heni Yuwono dan dihadiri oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban, Abdul Aris.