EDITOR.ID, Jakarta,- Sungguh mengejutkan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini. Ada gubernur atau raja kecil di daerah yang terjerat dalam kasus korupsi. Kekuasaan kepala daerah tanpa kontrol dan kendali dari pemerintah pusat dengan dalih pemilihan langsung dan otonomi daerah, sering menjadi faktor pemicu mental korupsi.
Temuan yang disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ini cukup mencengangkan.
Firli menyebut dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, sebanyak 22 gubernur terjerat kasus korupsi.
Sementara jumlah bupati yang terjerat kasus korupsi jumlahnya mencapai 122 bupati dari 542 pemerintahan kabupaten/kota.
Firli pun menyayangkan tingginya angka kasus korupsi yang menjerat para kepala daerah tersebut.
?Ini angka yang menjadi keprihatinan kita semua,? ujarnya, Kamis (7/10/2021).
Firli Bahuri memaparkan hal tersebut dalam sambutan kegiatan Pembekalan Antikorupsi atau Executive Briefing di Gedung Merah Putih KPK.
Penyelenggaraan kegiatan tersebut merupakan wujud penjabaran tugas KPK sebagaimana amanat undang-undang untuk melakukan tindakan pencegahan korupsi.
Kemudian, Firli juga meminta kepada Kementerian Pertanian (Kementan) untuk turut memperkuat integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menurutnya, membangun integritas bisa mencegah, mengurangi, serta mengurungkan niat untuk melakukan tindakan korupsi.
Salah satu langkahnya ialah dengan memberikan pemahaman antikorupsi kepada penyelenggara negara, BUMN/BUMD, sektor swasta, serta jejaring pendidikan.
Firli menyatakan strategi pemberantasan korupsi dengan mengintegrasikan tiga pendekatan yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan sudah tepat.
Ia menjelaskan pendidikan bertujuan untuk mencegah keinginan dan perilaku koruptif.
Kemudian perbaikan sistem untuk mencegah dan menutup peluang korupsi sedangkan penindakan untuk memberikan efek jera.
Di sisi lain, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan setuju akan pentingnya membangun integritas untuk pencegahan korupsi.
Syahrul juga mengingatkan bahwa Kementan bertanggung jawab atas pangan dari 273 juta warga Indonesia.
Menurutnya, perlu tata laksana yang baik untuk mengelola pertanian yang demikian kompleks dengan ekosistem yang sangat besar.
Maka dari itu, pihaknya berharap KPK dapat terus melakukan pengawasan dan pendampingan. (tim)