EDITOR.ID, Surabaya,- Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menjelaskan bahwa pandemi covid-19 bukan penghambat demokrasi.
Hal itu ia sampaikan dalam diskusi yang diselenggarakan BEM Unair “Reversibilitas Demokrasi Indonesia Pasca Pandemi Covid 19” dalam rangka memperingati Hari Demokrasi Internasional, Rabu (15/09/2021).
Diskusi daring tersebut turut menghadirkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Komisi E Fraksi PDIP Deni Wicaksono dan Bambang Budiono Akademisi FISIP Unair sebagai pemateri.
Emil menjelaskan jika pandemi bukan hal yang tepat untuk dijadikan alasan membungkam demokrasi karena hari ini ruang-ruang daring bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan pendapat.
Reversibilitas yang dimaksud, dijelaskan Emil, tidak hanya dijaga saat pandemi saja. Pasca pandemi reversibilitas tetap harus dijaga juga karena pada saat pandemi proses demokrasi tetap berjalan dengan format-format yang baru.
Kesempatan tersebut menjadi kesempatan Wagub Emil Dardak untuk mengenalkan kanal aduan milik Pemprov Jatim, yakni Jatim Cettar.
?Jawa Timur sendiri telah memiliki kanal aduan namanya Jatim Cettar, disini bisa dilihat jumlah aduan, berapa yang ditindaklanjuti, berapa yang tidak. Apakah ini berjalan maksimal, tentu belum. Namun, ini bagian dari upaya Pemprov Jatim untuk menuju pemerintah yang menjunjung public participation,? ungkapnya.
Di sisi lain, menurut Emil, pemerintah ini bukan mengatur kritik saja. Lebih tepatnya mengatur tatanan kehidupan bermasyarakat.
Di akhir pemaparan, mantan Bupati Trenggalek ini mengajak organisasi mahasiswa untuk lebih aktif melihat permasalahan di masyarakat khususnya terkait proses demokrasi.
?Pada saat pandemi seperti ini, kita tidak mungkin melakukan demontrasi besar-besaran namun bukan berarti dibungkam. Nah ketika ada oknum yang dengan sengaja menghalang-halangi, ini perlu diadvokasi oleh organisasi mahasiswa atau yang lain? tutupnya. (Tim)