EDITOR.ID, Tangerang,- Banyak pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di negeri ini kenaikan hartanya sangat dahsyatt. Meski gajinya sudah bisa ditakar, namun “penghasilannya” sering membuat publik mengeryitkan dahi.
Misalnya untuk ASN dengan jabatan Kepala Sekolah kisaran gaji pokok plus tunjangan jabatan kemungkinan mencapai Rp 20 juta per bulan. Namun yang sering menjadi janggal kenaikan hartanya kok bisa mencapai miliaran. Darimana ya sumber lainnya di luar gaji.
Kebanyakan pejabat atau ASN tersebut berdalih mendapatkan hartanya dari warisan atau “pendapatan lain-lain” yang sudah ditelusuri darimana mereka memiliki penghasilan besar diluar gaji.
Seperti yang terjadi pada seorang Kepala Sekolah di Tangerang ini. Namanya Nurhali. Ia adalah Kepala SMKN 5 Kota Tangerang. Namun yang membuat geleng-geleng kepala, sang kepala sekolah masuk daftar pejabat terkaya. Hartanya sungguh mencengangkan yakni Rp1,6 Triliun lebih.
Jumlah harta Nurhali diketahui dari daftar pejabat negara terkaya versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dicek melalui laman LHKPN KPK yang terbuka untuk publik, Minggu (12/9/2021), Nurhali rajin menyampaikan LHKPN. Dia mulai mencatatkan LHKPN pada awal menjabat pada 12 Juni 2019 laporan periodik 2019 tertanggal 14 Januari 2020 dan terakhir laporan periodik 2020 tertanggal 17 Februari 2021.
Secara berurutan hartanya tercatat sebagai berikut:
– Awal Menjabat: Rp 1.602.003.000.000
- Periodik 2019: Rp 1.602.036.800.000 (hartanya naik Rp 2 miliar lebih dari awal menjabat)
- Periodik 2020: Rp 1.601.972.500.000 (hartanya naik Rp1 miliar lebih setelah lappran sebelumnya)
Dari penelusuran LHKPN itu tampak bila Nurhali memiliki harta triliunan karena memiliki tanah seluas 80 ribu m2 di Jakarta Utara. Dia menuliskan bila tanah itu didapat dari warisan dengan nilai Rp 1,6 triliun.
Sebagaimana dilansir dari detikcom berikut detail LHKPN Nurhali yang terbaru yaitu periodik 2020:
Tanah dan Bangunan senilai Rp 1.601.352.000.000 yang terdiri dari:
- Tanah dan Bangunan seluas 672 m2/589 m2 di Kota Tangerang (Warisan) Rp 250.000.000
- Tanah seluas 2.500 m2 di Kab/Kota Tangerang (Hasil Sendiri) Rp 500.000.000
- Tanah seluas 4.400 m2 di Kab/Kota Tangerang (Warisan) Rp 600.000.000
- Tanah seluas 80.000 m2 di Kota Jakarta Utara (Warisan) Rp 1.600.000.000.000
- Tanah seluas 150 m2 di Kab/Kota Tangerang (Hasil Sendiri) Rp 2.000.000
Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp 558.000.000 yang terdiri dari:
- Mobil Pajero Dakar tahun 2015 (Hasil Sendiri) Rp 350.000.000