EDITOR.ID, Madiun,- Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun membuka rekrutmen relawan tenaga kesehatan untuk penanganan pasien COVID-19 seiring melonjaknya kasus konfirmasi dan suspek di wilayah setempat.
Wali Kota Madiun Maidi mengatakan pihaknya sebelumnya telah menambah enam dokter dan 20 tenaga kesehatan, tetapi jumlah tersebut masih kurang akibat tingginya kasus kematian dan positif akibat COVID-19.
“Jumlah kematian selama Juli saja, tanggal 1-19 sudah mencapai 162 orang. Bahkan, pada hari Senin (19/7) tercatat kasus kematian mencapai rekor dengan 21 orang. Tim yang ada saat ini sangat kewalahan. Karenanya, bagi siapa saja yang mau jadi relawan kami persilakan untuk bergabung” kata Wali Kota Maidi di Madiun, Selasa (20/7).
Menurutnya, relawan yang dibutuhkan adalah petugas pemakaman dan tenaga kesehatan. Setidaknya, Pemkot Madiun membutuhkan 15 tim pemulasaraan jenazah secara protokol kesehatan. Keduanya sama-sama sedang dalam kondisi kelelahan karena kapasitas pekerjaan berlebihan.
“Tim ini tidak hanya memakamkan jenazah positif COVID-19, tetapi juga yang suspek. Jadi pekerjaannya memang berat,” ujarnya.
Relawan akan diberikan gaji sesuai UMR Kota Madiun, yakni sekitar Rp 1,8 juta sebulan.
Wali Kota berharap ada banyak relawan yang bergabung. Hal itu penting mengingat kebutuhan petugas di lapangan saat ini. Apalagi, tren penularan COVID-19 masih tinggi. Begitu juga dengan kasus meninggal.
Wali Kota mempersilakan siapa saja yang mau bergabung, terutama mereka yang tidak percaya adanya COVID-19.
“Yang kita butuhkan saat ini adalah kerja dan kerja menanggulangi COVID-19 agar kasusnya dapat ditekan di Kota Madiun dan Tanah Air,” tandasnya.
Pihaknya, seperti dilansir Antara, tidak menuntut banyak untuk persyaratan, namun calon relawan harus merupakan warga Kota Madiun. Diutamakan laki-laki yang berbadan besar untuk tim pemakaman. Sebab tugasnya berat, seperti mengangkat peti jenazah.
Untuk tenaga medis dan kesehatan juga begitu. Harapannya yang kuat, karena jadwal kerja dalam satu hari bisa sampai empat atau lima shif. Dengan begitu, mereka bisa punya waktu untuk beristirahat.
“Silakan saja yang berminat untuk mengirimkan lamarannya. Lamaran ditujukan kepada Wali Kota Madiun dan ditembuskan ke dinas terkait. Berkas bisa dikirim ke Balai Kota Madiun,” pungkasnya. (Tim)