EDITOR.ID, Jakarta,- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) buka suara soal tudingan memblokir PT Harsen Laboratories terkait produksi Ivermectin yang disampaikan Direktur Marketing PT Harsen Laboratories dr. Riyo Kristian Utomo, MH.Kes, CH, CMH, Cht.
“Berhari-hari mereka nongkrong memeriksa semua faktur di pabrik. Sepertinya mereka tidak menginginkan obat ini beredar dan dipakai untuk melawan COVID,” demikian bunyi sebuah pres release yang beredar mengatasnamakan PT Harsen.
Meluruskan hal tersebut, Kepala BPOM Penny K Lukito menegaskan tugasnya mengawal dan memastikan produk obat yang dikembangkan aman secara kualitas dan khasiat.
“Dari awal proses pembuatan hingga proses distribusi. BPOM melihat dalam proses pembuatan Ivermectin PT Harsen ada banyak pelanggaran yang dilakukan,” sebut Kepala BPOM Penny K Lukito.
Pertama, bahan baku Ivermectin tidak melalui jalur resmi atau ilegal. Dalam proses distribusi juga disebut Penny tak dalam kemasan siap edar.
Begitu juga dengan kedaluwarsa produk Ivermectin yang ditentukan BPOM seharusnya hanya satu tahun. PT Harsen malah mengedarkan Ivermectin dengan masa kedaluwarsa sampai 2 tahun.
“Saya kira itu adalah hal yang critical pada tanggal kedaluwarsa,” tegas Penny, dalam konferensi pers Jumat (2/7/2021).
Tak hanya itu, PT Harsen juga dinilai melanggar dalam hal promosi obat untuk masyarakat umum.
Izin BPOM selama ini, promosi obat Ivermectin hanya bisa dilakukan untuk para tenaga kesehatan karena termasuk obat keras.
BPOM menegaskan peringatan keras jika sampai tidak ada perbaikan dari PT Harsen. Termasuk peringatan pencabutan izin edar.
“Namun kalau pembinaan itu tidak menunjukkan industri farmasinya patuh bekerjasama dengan BPOM sehingga memastikan kita betul-betul memberikan produk yang terbaik untuk masyarakat, peringatan keras sampai pencabutan izin edar,” pungkasnya.
Sebelumnya di media sosial berkembang informasi konon kabarnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendatangi pabrik obat ivermectin, PT Harsen Laboratories.
Disana konon petugas BPOM memblokir obat Ivermectine keluar dari pabrik bahkan memeriksan semua faktur yang dikeluarkan pabrik terkait peredaran ivermectine.
Pihak PT Harsen Laboratories mengaku merasa janggal dan curiga atas sikap BPOM yang mendadak melakukan inspeksi ke pabrik PT Harsen Laboratories yang selama ini memproduksi ivermectine, obat cacing yang sudah terbukti mampu menyembuhkan pasien Covid-19.
Sudah 3 hari sampai Kamis, BPOM melakukan sidak dan memblokir obat Ivermectine keluar dari pabrik PT Harsen Laboratories. Hal ini disampaikan dr. Riyo Kristian Utomo, MH.Kes, CH, CMH, Cht., Direktur Marketing PT Harsen Laboratories kepada pers Jumat (2/7/2021)
?Berhari-hari mereka nongkrong memeriksa semua faktur dipabrik. Sepertinya mereka tidak menginginkan obat ini beredar dan dipakai untuk melawan Covid,? ujar dr. Riyo Kristian Utomo, MH.Kes, CH, CMH, Cht.
Menurutnya tindakan BPOM telah mengganggu kinerja karyawan pabrik dan merugikan perusahaaan.
?Tapi yang terpenting BPOM telah menghambat upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari Covid. Sebagai lembaga negara BPOM seharusnya yang paling bertanggung jawab melindungi rakyat. Bukan melucuti senjata rakyat melawan Covid,? tegasnya.
Seperti diketahui, Ivermectin bisa digunakan untuk pasien COVID-19 namun harus dengan resep dokter, atau pengawasan dokter karena hingga saat ini izin edar BPOM untuk Ivermectin adalah obat cacing. (tim)