Jakarta, EDITOR.ID,- Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Jawa Tengah, Yan Wisnu Prajoko mengakui ada pungutan berdalih iuran dari para “dokter senior” untuk mahasiswa semester pertama peserta didik di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) sebesar Rp 20-40 juta. Pungli ini juga pernah diungkapkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Dia menyebut tradisi itu harus dihapus.
Namun ironisnya, Menkes Budi Sadikin justru dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan tudingan melakukan penyebaran berita bohong terkait kasus dugaan perundungan peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro, gara-gara mengungkap hal ini.
Budi Gunadi sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait pernyataan meninggalnya dr. Aulia. Tetapi, pelaporan tersebut tidak langsung dibuatkan nomor Laporan Polisi (LP)nya.
Menanggapi soal pelaporan dirinya ke Bareskrim, Budi Gunadi mengaku, heran dengan adanya laporan tersebut karena pihak universitas sudah mengakui adanya kejadian bullying atau perundungan terhadap di lingkungan PPDS.
“Itu makanya ini jadi aneh. Tapi ya tidak apa-apa, kan sekarang Undip-nya sendiri sudah mengakui ada itu kejadiannya,” kata Budi Gunadi ditemui di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Sabtu (14/9/2024), dikutip dari Antaranews.
Lebih lanjut, Menkes megatakan, tidak mempermasalahkan pelaporan dirinya tersebut. Sebab, sudah ada pengakuan dari pihak universitas dan laporan dari para korban.
“Kita bukan hanya percaya diri, tetapi kita lakukan yang terbaik saja karena semua orang mengeluh sekali akan hal ini,” ujarnya.
Budi Gunadi hanya meminta agar segala tindakan perundungan untuk diakhiri dan tidak usah ditutup-tutupi. Apalagi, telah ada korban jiwa yang sumbernya diduga kuat akibat tindakan perundungan.
“Dan ini bukan yang pertama meninggal, yang sebelumnya juga udah ada kan, cuma ditutupi. Jadi, sudah saatnya kita berhentikan praktik-praktik seperti ini. Kasihan dokter-dokter muda kita,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite Solidaritas Profesi pada Kamis, 12 September 2024.
Namun, pelaporan tersebut tidak langsung dibuatkan nomor Laporan Polisi (LP)nya. Sebaliknya, pihak kepolisian mengusulkan pelapor untuk adanya mediasi terlebih dahulu dengan Kemenkes RI.
Budi dan Azhar dilaporkan oleh perwakilan Komite Solidaritas Profesi M. Nasser atas tuduhan penyebaran berita palsu terkait kasus dugaan bullying yang melibatkan calon dokter spesialis di Undip.