EDITOR.ID, Pamekasan, – Tim Satgas Penanganan COVID-19 Pamekasan, menjemput 4 (empat) orang warga setempat yang diketahui positif terinfeksi COVID-19 berdasar hasil tes usap antigen di Pos Penyekatan Suramadu, beberapa waktu lalu.
Keempat warga Pamekasan tersebut meliputi dua orang asal Kecamatan Palengaan, serta dua orang lainnya masing-masing asal Kecamatan Galis dan Pamekasan (Kota). Saat ini mereka tengah menjalani proses karantina di Gedung Islamic Centre Pamekasan, Jl Raya Panglegur, Tlanakan.
?Sesuai perintah penyekatan dan hasil koordinasi dengan Dinkes Provinsi Jawa Timur, keempat warga Pamekasan yang dinyatakan positif COVID-19 dikarantina di Gedung Islamic Centre,? ujar Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan, Arif Rachmansyah, Rabu (16/6/2021).
Keempat warga Pamekasan yang dinyatakan positif COVID-19, dijemput ke Pos Penyekatan di area Jembatan Suramadu.
?Hal itu kami lakukan setelah ada kepastian koordinasi bersama Tim Satgas COVID-19 Pemprov Jatim, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,? tuturnya.
?Kebetulan keempat warga (yang dinyatakan positif COVID-19) ini, tidak membawa surat keterangan bebas COVID-19 atau tidak melengkapi rapid test sebelum bepergian. Setelah dilakukan tes di Suramadu, ternyata dinyatakan positif,? ungkapnya.
Padahal selama ini pihaknya juga kembali mensosialisasikan masyarakat agar selalu waspada dan selalu menjaga kesehatan di tengah pandemi seperti saat ini.
?Sebelumnya juga sudah diinformasikan bahwa warga Madura yang akan melintas ke Surabaya, harus dinyatakan bebas dari COVID-19 berdasar hasil tes cepat,? ungkap Arif.
?Dari itu kami kembali mengingatkan agar masyarakat selalu menjaga kesehatan dan meningkatkan kewaspadaan dengan selalu menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Hal itu semata-mata demi kebaikan bersama,? pungkasnya. (Tim)