EDITOR.ID, Surabaya, – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menanggapi soal kemarahan Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo, yang viral di media sosial terkait persoalan bantuan sosial.
Risma menyebut, bantuan yang diserahkan itu adalah bantuan bencana dan bukan merupakan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Enggak ada hubungannya dengan PKH. Yang tak berikan itu bantuan bencana. Ini beda, bantuan bencana bisa lewat mana saja,” ujar Risma, di Surabaya, Jumat (4/6/2021).
Menurutnya, penyerahan bantuan bencana bisa melalui beberapa pihak. Hal itu sudah dilakukan di daerah lain. Selain itu, hal serupa juga pernah dilakukan di Lumajang beberapa waktu yang lalu.
“Di Subang misalnya, aku lewat Kodim dan Koramil. Sebab, yang ada di sana, adanya itu. Kami salurkan lewat dapur umum. Di Lumajang, camat yang tanda tangan,” kata Risma.
Mantan Wali Kota Surabaya itu menuturkan, bantuan bencana bisa diserahkan melalui beberapa pihak dikarenakan penyerahannya harus cepat.
Yang terpenting, menurut Risma, pertanggungjawaban penerimaan bantuan harus jelas.
“Yang penting, penerimaan dan tanda terimanya jelas. Kalau enggak gitu, (bantuan) mau tak serahkan ke siapa,” ujar Risma.
Di samping itu, ketika hendak menyerahkan bantuan, pihaknya tak bisa menghubungi Bupati Alor.
Akhirnya, ia berupaya mencari cara agar bantuan bencana itu bisa tersalurkan dengan cepat.
“Saya enggak bisa menghubungi Pak Bupati. Akhinya, saya carikan kontak. Akhirnya, saya dapat kontak Ketua DPRD (Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Anggrek),” tuturnya.
Enny Anggrek lantas menawarkan untuk membantu penyaluran bantuan tersebut dari depo logistik yang ada di Kabupaten Alor.
Setelah bantuan itu tersalurkan, Risma langsung menyerahkan laporan kepada Presiden Joko Widodo.
“Ada dari bulog, ada paket. Bulog jualan paket untuk Paskah, kayanya,” ucap Risma.
Seperti diketahui, sebuah video yang memperlihatkan kemarahan Bupati Alor, Amon Djobo kepada staf Kementrian Sosial (Kemensos) viral di media sosial.
Marahnya Amon kepada Risma dilampiaskan kepada staf Kemensos yang saat itu datang dan bertemu dengannya di Kabupaten Alor.
Saat itu, staf Kemensos tersebut datang untuk memantau pemberian bantuan saat terjadi banjir bandang di sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Video kemarahan Amon kepada Risma pun viral di media sosial. Dalam video berdurasi 3 menit 9 detik itu, Amon mengancam akan melempar kursi ke staf Kemensos yang duduk di hadapannya.
“Itu video betul saya marah. Saya tidak ingat persis kapan karena saya sibuk. Saya marah karena bantuan PKH dikasih melalui DPRD. Padahal, seharusnya pemerintah daerah yang bagi,” jelas Amon.
Merespons kemarahan Amon kepada Risma yang merupakan kader partai berlambang banteng itu, DPP PDI-P pun meradang.
DPP PDI-P lalu mencabut rekomendasi dan dukungan terhadap Amon. Pencabutan dukungan dan rekomendasi ini tertuang dalam Surat DPP No 2922/IN/DPP/VI/2021 yang ditandatangani oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun dan Sekjen Hasto Kristiyanto. (Tim)