EDITOR.ID, Surabaya, – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan, untuk mengatasi potensi meledaknya kasus Covid-19 pasca arus mudik Lebaran 2021, pihaknya telah menerapkan kewaspadaan berganda.
Kewaspadaan ini dijalankan sejak H-7 Lebaran dengan menempatkan petugas di titik-titik penyekatan untuk menerapkan serangkaian prosedur bagi yang tetap mudik lebaran.
Prosedur itu, yakni para pemudik akan dicek apakah membawa surat keterangan negatif Covid-19 atau tidak, bila tidak maka dilakukan swab antigen pada saat itu juga oleh tim Nakes yang bertugas di titik penyekatan. Bila dinyatakan negatif mereka bisa melanjutkan dengan dijemput oleh Pemkab/Pemkot setempat untuk kemudian dikarantina lebih dulu di kampung halaman sebelum bertemu dengan keluarga.
“Kalau mudik naik bis, maka busnya ditahan sampai 14 hari. Mereka semua turun di setiap penyekatan, kemudian di swab antigen, dan diminta pihak pemerintah kabupaten/kotanya untuk menjemput. Di Jatim prosedur nya memang seperti itu, karena memang dilarang mudik, maka mereka yang sudah sampai di perbatasan Jawa Timur, kita minta turun, dan ditahan 14 hari,” ujar Gubernur Khofifah, saat dialog live Apa Kabar Indonesia Pagi di TV One, Sabtu (15/5/2021).
Begitupun di penyekatan Suramadu. Ditegaskan Gubernur, prosedurnya tetap sama. Sampai di Suramadu pemudik diantar ke Kota Bangkalan untuk kemudian diswab antigen. Selanjutnya bila hasilnya negatif Pemkab asal pemudik diminta untuk menjemput untuk kemudian dikarantina lebih dulu sebelum bertemu keluarga.
“Kita memang harus membangun kewaspadaan berganda. Kalo di Jawa Timur, yang mudik tahun ini sekitar 159 ribu, dari prediksi 7,2 juta, jadi hanya 1,4 persen yang mudik. Tentu mereka sudah sangat memperhatikan apa yang menjadi anjuran imbauan pemerintah,” jelasnya.
Antisipasi Varian Baru Covid-19 dari PMI
Menurut Gubernur Khofifah, di Jatim, yang harus juga dilakukan antisipasi adalah datangnya para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mulai H-7 Lebaran hingga tanggal 20 Mei nanti diperkirakan ada 14.800 PMI yang masuk lewat jatim, sebagian di antaranya adalah waga Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Semua dilakukan prosedur yang sama, yakni ketika datang dilakukan swab PCR di Asrama Haji kemudian di Karantina selama 2 hari. Setelah dinyatakan negatif maka mereka bisa dijemput oleh Pemkab/Pemkot masing-masing untuk kemudian dikarantina selama 3 hari di kampung halamannya sebelum bertemu dengan keluarga. Atau mereka bisa pulang mandiri dengan mendapatkan surat jalan dan surat keterangan negatif Covid-19 dari Tim Kesehatan Asrama Haji.
“PMI ini mereka adalah rata-rata yang sudah habis masa kontrak kerjanya, karena jika tidak pulang mereka menjadi?overstay?di negara tetangga. Oleh karena itu ada beberapa hal yang kita lakukan agar proses karantina berlaku,” ujarnya.
“Nanti dari sentra karantina PMI di Asrama Haji Surabaya, mereka kembali ke daerah masing-masing akan diberi surat keterangan bahwa harus dikarantina kembali di sentra karantina kabupaten kota. Dengan demikian jika didelivered?ke PPKM mikro, maka dihitung sudah total 14 hari mereka karantina, baru mereka boleh berkumpul bersama keluarga,” imbuhnya.
Dijelaskannya, hari ini tercatat ada 78 yang terkonfirmasi positif dari mereka yang sudah datang sejak tanggal 28 April lalu. Dari jumlah itu ternyata ada 2 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan varian baru, yakni varian B.177 dan B.1351.
“Saya sudah menyampaikan kepada para PMI saat makan ketupat bersama di hari lebaran. Saya minta maaf karena mereka harus dikarantina dulu, sebab sudah mulai masuk varian covid-19 B.117 dan B.1351. Jadi ada upaya dari hati ke hati agar mereka bisa ikhlas menerima dengan proses karantina yang berlaku di Jatim ini,” tutur Gubernur Perempuan pertama di Jawa Timur ini. (Tim)