EDITOR.ID, Jakarta, – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata sudah menggelontorkan dana hampir Rp 1 triliun untuk Formula E. Ajang balap mobil listrik ini masih ditunda pelaksanaannya di ibu kota karena pandemi COVID-19.
Hal ini diketahui dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta tahun anggaran 2019-2020. Anies telah membayar Rp983,3 miliar kepada Formula E Operations (FEO).
“Berdasarkan penelitian transaksi keuangan terkait penyelenggaraan Formula E diketahui bahwa pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai GBP53.000.000 atau setara Rp 983.310.000.000,†kata Kepala Perwakilan BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo dalam laporan itu, sebagaimana dilansir suara.com, Jumat (19/3/2021).
Laporan rincinya, Anies menyetorkan uang GBP 20 juta atau setara Rp 360 miliar di tahun 2019. Lalu ada fee senilai GBP 11 juta atau Rp 200,3 miliar yang sudah dibayarkan di tahun 2020.
Dana terakhir yang juga sudah disetor Pemprov DKI kepada FEO adalah untuk Bank Garansi senilai GBP 22 juta atau setara Rp 423 miliar.
Karena ditunda, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara telah melakukan renegosiasi dengan FEO terkait penarikan bank garansi. Pihak FEO telah menyetjuinya dan membalas surat Jakpro pada 13 Mei 2020.
Kendati demikian, commitment fee tahap 1 musim penyelenggaraan 2020/2021 tak bisa ditarik. Uang senilai GBP 11 juta tetap dipegang FEO.
“Pihak FEO menyatakan fee itu sebagai jaminan keuangan atas potensi kewajiban-kewajiban PT Jakpro sesuai perjanjian sebelumnya,†pungkas Aryo. (Tim)