EDITOR.ID, Surabaya, – Jawa Timur (Jatim) mampu meraih penghargaan kinerja Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2020 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
?Meski di tengah pandemi Covid-19, Jatim bisa mencapai target. Tahun yang lalu yakni 1.000.870 produk PTSL. Sebagian besar adalah Sertifikat Hak Milik,” ungkap Menteri ATR/BPN, Sofyan A Djalil usai memberikan penghargaan dan Penandatanganan Kerjasama dan Nota Kesepahaman Pembukaan Pelatihan Petugas Pengelola Pertanahan Daerah (P3D) di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jatim, Surabaya Selasa (9/3/2021).
Dikatakan Sofyan Djalil, selama PTSL dilaksanakan, perlu perjuangan dalam menemukan solusi atas masalah krusial saat melakukan pendataan tanah masyarakat. Persoalan administrasi sampai benturan dengan wilayah hutan jadi masalah yang dihadapi BPN Jatim untuk menyukseskan program PTSL.
“Keberhasilan ini terjadi berkat dukungan ibu gubernur dan seluruh Pemda Jatim,” tuturnya.
Sementara itu Gubernur Jatim, Khofifah mengungkapkan, meski telah mendapatkan penghargaan ia mengakui jika PTSL Jatim belum mencapai 100 persen. Kendati demikian, Kanwil BPN dan Kepala Kantor Pertanahan se-Jatim telah melakukan usaha.
“Kami berharap semua kepemilikan lahan setiap bidang di desa tersertifikasi termasuk got dan sungai bisa teridentifikasi dan tersertifikasi sehingga kepemilikan masing-masing jelas, jika ada perubahan luas lahan bisa diketahui,? ujarnya.
Proses sertifikasi perdesa menurutnya sangat penting agar status kepemilikan setiap bidang di Pemprov dan Pemda jelas karena banyak ststus kepemilikan yang ?abu-abu? sehingga bisa hilang atau pindah kepemilikan.
MoU kali ini lanjut gubernur, akan bisa menjamin ahli waris mendapatkan sertifikasi sehingga menghidari terjadinya konflik sosial di internal keluarga.
“Saat ini aset-aset Pemprov yang paling banyak adalah sungai, ini yang sekarang kita maksimalkan supaya tersertifikasi, termasuk tentu adalah aset milik daerah, milik Pemprov,” ungkapnya. (Tim)