EDITOR.ID, Demak, – Motif mahasiswi cantik polisikan ibu kandung di Demak, Jawa Tengah akhirnya terungkap. Mahasiswi cantik bernama Agesti Ayu Wulandari (19) melaporkan ibu kandungnya Sumiyatun (36) ke polisi karena kesal.
Setelah laporan diproses polisi, Sumiyatun ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya siap disidangkan di pengadilan.
Agesti Ayu Wulandari sempat dihujat warganet. Ia dituding sebagai anak durhaka yang tega mempolisikan ibu kandungnya sendiri.
Ayah Agesti, Khoirul Rohman pun angkat bicara. Ia membela anaknya.
Khoirul membeberkan penyebab Agesti melaporkan ibu kandungnya ke polisi. Ia menyebut anaknya melaporkan ibu kandungnya lantaran kesal sang ibu selingkuh dengan pria lain.
Tak hanya itu, pelaku juga menghabiskan uang kuliah korban untuk bersenang-senang dengan selingkuhannya.
Bahkan, kata Khoirul, surat-surat kendaraan dan surat penting lainnya digadaikan agar bisa foya-foya dengan selingkuhannya.
“Satu, uang kuliah anak saya dihabiskan sama ibunya. Kedua, surat mobil juga digadaikan, dibuat foya-foya sama lelakinya. Dan yang ketiga surat pasar juga digadaikan,†ucap Khoirul sebagaimana dilansir dari jambiekspres.
Khoirul menambahkan, pelaku juga mengancam korban jika melaporkan perselingkuhannya.
“Mungkin adanya seperti itu anak saya mulai tertekan, akhirnya ada ancaman, “kamu kalau sampai bilang sama bapak kamu kalau saya selingkuh sama itu, kamu tahu akibatnya,†ujar Khoirul.
Berkas kasus anak polisikan ibu kandung ini sudah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Demak, Jawa Tengah pada Senin (11/1) siang.
Untuk proses pelimpahan berkas, tersangka Sumiyatun (36) datang bersama penasehat hukumnya.
Selain pelimpahan berkas, Kejaksaan juga menerima permohonan penangguhan penahanan tersangka. Kejaksaan mengizinkan tidak ada penahanan selama tersangka kooperatif dalam proses persidangan.
“Kasus ibu anak ini sudah memenuhi standar penegakkan hukum. Korban yang merasa tertekan dengan sikap ibu kandungnya ingin mencari keadilan,†jelas Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.
“Walau kami sudah mendamaikan keduanya lebih dari tiga kali, namun korban bersikukuh ingin keadilan hingga melayangkan surat pernyataan tidak akan menarik laporannya ke kepolisian,†imbuhnya.
Setelah ramai diberitakan, akhirnya Agesti Ayu Wulandari bersedia mencabut laporannya.
“Insyaallah, tanpa disuruh siapa pun, saya mencabut laporan ini. Bagaimanapun beliau tetap ibu saya, yang membesarkan saya, memberikan contoh yang baik kepada anak-anaknya. Terima kasih,†kata Agesti di Kejaksaan Negeri Demak, Rabu (13/1).