EDITOR.ID – Jakarta, Media sosial dihebohkan dengan video https://twitter.com/i/status/1316120071639457792 yang menunjukkan sebuah ambulans mencoba lari dari pemeriksaan aparat keamanan saat terjadi demonstrasi yang mengaku protes terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020).
Dalam Video yang lain https://twitter.com/i/status/1316277452402913281 terlihat mobil ambulance tersebut mundur dengan kencang dan kemudian melarikan diri dengan kecepatan tinggi tanpa memperdulikan keselamatan warga dan petugas keamanan, bahkan terkesan sengaja nekat akan menabrak warga ataupun petugas keamanan yang dirasa menghalangi upayanya melarikan diri.
Selanjutnya, personel Brimob langsung menembak ambulance tersebut dengan gas air mata, kemudian tampak ambulance tersebut tancap gas meninggalkan lokasi dengan pintu samping yang masih terbuka.
Tampak personel Brimob kemudian mengejar ambulance yang bernopol B 1342 TZM tersebut.
Polda Metro Jaya akhirnya telah mengamankan empat pelaku terkait video viral yang memperlihatkan mobil ambulans dikejar dan ditembak gas air mata oleh petugas saat aksi demo tolak Omnibus Law tersebut.
Empat pelaku itu diduga merupakan orang yang mengoperasikan ambulans tersebut.
“Kita amankan sekarang 3 orang di Taman Marzuki dan satu lagi yang loncat inisial N juga diamankan,†kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (14/10/2020).
Yusri mengungkapkan, dari hasil penyelidikan ternyata mobil ambulans tersebut digunakan untuk bahan logistik terhadap para pendemo. Namun, sebagaimana dilansir Jawa Pos, ada indikasi mobil ambulans tersebut juga digunakan menampung batu untuk digunakan para aksi saat aksi demonstrasi tersebut pecah.
“Ini ambulans bukan untuk kesehatan tapi untuk logistik dan ada dugaan indikasi tampung batu untuk para pendemo,†ujarnya.
Atas dugaan itulah, pihaknya kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk dugaan siapa pemilik ambulans itu. “Ini masil didalami semuanya ya,†ungkap Yusri. (Tim)