EDITOR.ID, Bandung – Komisi V DPRD Jabar melaksanakan rapat kerja terkait usulan Perubahan Anggaran APBD Tahun 2020 dengan Dinas Sosial bertempat di Kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Senin (14/09/20).
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Cecep Gogom menegaskan, usulan terkait kebutuhan OPD di APBD perubahan hendaknya dipersiapakan secara matang terlebih APBD murni 2020 di recofusing oleh Pemprov Jabar karena dialihkan ke penanganan Covid-19.
“Saya meminta kepada kepala Dinas Sosial untuk merencanakan APBD Perubahan ini secara matang, jangan hanya formalitas saja dan menggugurkan kewajiban, banyak kegiatan yang bisa dilakukan terlebih kami kemarin keliling ke UPT dinas terkait untuk mengecek kekurangan kekuranganya”ucapnya.
Politisi Gerindra ini menegaskan, usulan penambahan anggaran bagi mira komisi V sah saja dilakukan dan diusulkan.
“Ya itu hak mitar komisi V, kami dari Komisi V DPRD Jabar mengelar mendengar usulan dan mengusahakan agar penambahan anggaran bisa terlaksana dengan baik,” paparnya.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi V, dihadiri oleh Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan serta didampinggi oleh Bapeda Provinsi Jawa Barat.
“Kami Komisi V mengapresiasi usulan mitra kerja terkait APBD Perubahan ini, kami akan berjuang untuk mengalokasikan anggaran untuk memenuhi program tersebut”
Cecep berharap alokasi anggaran yang sudah diusulkan nantinya dapat memenuhi kekurangan anggaran yang selama tahun ini terkena recofusing.
(Advertorial adikarya parlemen DPRD Jabar)