EDITOR.ID, Bandung – Maraknya PJTKI Ilegal yang ada di Provinsi Jawa Barat, membuat pengawasan terhadap adanya PJTKI Ilegal tidak bisa dilakukan oleh Pemprov Jabar saja.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Cecep Gogom menjelaskan bahwa pengawasan serta pendataan PJTKI Ilegal itu harus dilakukan juga oleh Pemkab dan Pemkot.
“Saya melihat PJTKI Ilegal ini serius ya, Pemerintah daerah harus terlibat dalam pengawasan dan pendataan,” jelasnya, Jumat (11/9).
Cecep melihat, terungkapnya PJTKI Ilegal saat ada warga terlantar di luar negeri, atau bahkan mengalami kekerasan fisik hingga meninggal dunia.
“Problemnya terungkap saat pahlawan devisa mengalami kecelakaan kerja, ditelantarkan, biasanya baru terungkap PJTKI nya Ilegal, ” paparnya.
Namun, jika tak ada masalah maka tidak akan pernah terungkap.
“Peran Pemda di daerah sangat penting, baik untuk pengawasan, pendataan bahkan penindakan jika memang benar-benar PJTKI tersebut ilegal,” paparnya.
(Advertorial adikarya parlemen DPRD Jabar)