EDITOR.ID, Bandung – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau kegiatan belajar mengajar dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru di Pondok Pesantren Al Quran SMK Al-Falah 2 Nagreg Kabupaten Bandung. Jumat 4 September 2020.
Sebagaimana diketahui bahwa dalam persiapan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru, pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Bersama Empat Menteri antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Cecep Gogom menjelaskan bahwa kebijakan tersebut juga mengatur tentang protokol kesehatan yang harus diterapkan di pesantren apabila menerapkan kegiatan pembelajaran tatap muka.
” Untuk itulah Komisi V melakukan peninjauan tersebut, guna memastikan kesiapan guru dalam proses belajar mengajar dimasa pandemi Covid-19,” jelasnya, Jumat (4/9).
Cecep Gogom mengutarakan pentingnya menjaga kesehatan dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.
” Salah satunya mengggunakan masker agar terhindar dari Virus Covid 19,” jelasnya.
Cecep juga mengapresasi pengurangan jam pelajaran yang telah dilakukan oleh SMK Al Falah 2 ini.
“Pengurangan jam pelajaran selama masa pandemi, bukan untuk meniadakan pelajarannya. Namun mata pelajaran yang diberikan kepada siswa dipadatkan selama proses belajar mengajar ini,” jelasnya
Diakuinya, meski proses kegiatan belajar mengajar di SMK Al Falah 2 sempat dihentikan akibat Pandemi Covid-19. Namun semangat tenaga pendidik nya luar biasa.
“Meski sempat ditutup, pihak sekolah membuka kembali sekolah dua minggu terakhir dengan memperhatikan protokol kesehatan,” terangnya.
Bahkan salah satunya dengan melaksanakan test swab kepada seluruh guru.
“Cukup ketat pelaksanaan belajar mengajar selama pandemi, guru harus di Swab semuanya, serta mengurangi jam mengajar yang semula 45 menit diperpendek menjadi 30 menit per jam pelajarannya, ” pungkasnya.
(Advertorial adikarya parlemen DPRD Jabar)