EDITOR.ID – Jakarta, Pemerintah mengumumkan distribusi vaksin virus corona akan dilakukan secara bertahap. Dimulai dari akhir tahun ini atau awal 2021.
“Nanti di Desember atau awal Januari, Indonesia bisa memulai vaksinasi. Di mana ini sedang dipersiapkan Perpres [Peraturan Presiden] pengadaan vaksin dan juga terkait masterplan untuk vaksinasi,” jelas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (25/9/2020).
Di dalam Perpres tersebut, kata Airlangga pengadaan, pembelian, hingga distribusi vaksin seluruhnya akan ada di bawah tanggung jawab Kementerian Kesehatan.
Pemerintah juga sudah menyusun peta jalan atau road map dalam pemberian vaksin. Di mana 1,3 juta vaksin disiapkan untuk mereka yang berada di garda terdepan, dalam hal ini tenaga medis. Kemudian disusul pemberian vaksin kepada pelayanan publik dan aparatur negara.
Serta 86 juta vaksin disiapkan untuk mereka yang berusia produktif kelompok komorbid, peserta BPJS Kesehatan, dan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
“Road map dipersiapkan ada yang di garda terdepan sejumlah 1,3 juta. Kemudian pelayanan publik, ada aparatur negara, yang masuk dalam tahap pertama dan kedua,” jelas Airlangga.
“Ketiga yang sudah disiapkan untuk total 86 juta daripada penerima yang dibagi menjadi usia produktif kelompok komorbid dan peserta BPJS Kesehatan, dan penerima bantuan iuran,” pungkasnya. (Tim)