EDITOR.ID, Bandung – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan pemeriksaan kepada sejumlah mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014, terkait kasus ruang terbuka hijau.
Salah satu anggota DPRD Kota Bandung, Entang Suryaman dari Fraksi Demokrat, yang datang ke gedung Sabhara Polrestabes Bandung, Rabu (2/9) menyatakan hanya diperiksa selama lima menit.
“Tadi hanya lima menit saja diperiksa,” jelas Entang di gedung Sabhara Polrestabes Bandung, Rabu (2/9).
Entang yang saat ini anggoya Komisi C DPRD Kota Bandung, diperiksa atas informasi dari terdakwa kasus RTH Tom Tom Dabul Qomar.
“Jadi ada info, saya di Banggar. Padahal saat periode 2009 lalu saya anggota Banmus dan Ketua Komisi C, jadi tak ada kaitannya,” jelasnya.
Diakui Entang, bahwa KPK mengakui adanya kesalahan informasi pemanggilan.
“Ya udah diakui, saya kan taat hukum jadi saya datang,” jelasnya.
Dirinya mengaku aneh dan kaget menerima panggilan.
“Jadi ternyata pada waktu itu tomtom mengatakan bahwa saya itu di banggar, ternyata kan saya bukan di banggar. Akhirnya tidak ada pertanyaan lagi yaudah pulang, ” paparnya.