EDITOR.ID, Bandung – Pemeran preman pensiun Zulfikar alias Jamal menjalani proses asesmen di BNN Jabar.
Sejak pukul 09.00 pagi, Jamal datang bersama petugas Sat Narkoba Polrestabes Bandung ke gedung BNN Jabar.
Usai pemeriksaan untuk proses Asesmen rehabilitasi, sekitar pukul 11.30 wib, Jamal keluar dari gedung BNN Jabar.
Penasehat hukum Jamal, Henky Solihin menjelaskan bahwa BNN menyetujui Asesmen rehabilitasi terhadap Jamal.
“Alhamdulillah hari ini BNN menyetujui agar Jamal di rehabilitasi rawat jalan, selama dua kali dalam seminggu,” jelas Henky, di gedung BNN Jabar, Selasa (1/9).
Henky menambahkan, dengan disetujuinya proses rehabilitasi maka Jamal akan menjalani kembali proses rehab.
“Rehabnya rawat jalan, nanti di BNN Jabar setiap seminggu dua kali ,” jelasnya.
Henky menegaskan, usai dari BNN akan ke Sat Narkoba Polrestabes untuk menyerahkan surat asesmen dari BNN ke Polrestabes Bandung.
“Saya terima kasih kepada jajaran Polrestabes, dan jajaran BNN Jabar. Kalau Jamal tidak ketangkap sekarang, saya tidak tahu nasib dia gimana. Dan saya juga sudah memperingatkan Jamal agar hal ini menjadi yang terakhir kali,” jelasnya.