EDITOR.ID – Surabaya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menaruh perhatian yang cukup serius terhadap pembangunan gender di Jatim. Salah satunya diwujudkan dengan memberikan penghargaan pada sejumlah pihak yang memiliki peranan dalam mewujudkan program pembangunan gender.
Pemberian penghargaan itu dilakukannya dalam kegiatan Rakor Penyusunan dan Implementasi Pemulihan Sosial Perempuan dan Anak di Jawa Timuryang berlangsung di Hotel Grand Dafam Surabaya, Selasa (25/8) malam.
Dalam sambutannya, Khofifah mengatakan, bahwa pada masa Pandemi Covid-19 ini, Indonesia dan Jawa Timur khususnya mengalami persoalan ekonomi dan kesehatan yang begitu berat, dan ini berdampak pada persoalan sosial yang dialami Perempuan dan Anak Jawa Timur. Mulai dari banyaknya Pekerja Migran Indonesia Perempuan yang di PHK atau dirumahkan, menurunnya ekonomi keluarga, kekerasan pada perempuan dan anak, stress anak yang tinggi, pendidikan anak, kehamilan yang tidak diinginkan.
Survei Pengalaman Hidup Perempuan Indonesia, 2016 menyebutkan, bahwa perempuan dengan suami menganggur berisiko 1,36 kali lebih besar mengalami kekerasan fisik dan seksual. Berdasarkan data Simfoni (Sistem Informasi Online Kekerasan Ibu dan Anak) per tanggal 20Agustus 2020, sebanyak 933 kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Jawa Timur, dengan 40,94% kekerasan seksual; 33,54% fisik; 31,72% psikis, sisanya kekerasan lain-lain. (Bentuk kekerasan bisa lebih dari satu pada satu orang); Berdasarkan tempat kejadian nya: 59,91% di rumah tangga, selebihnya di fasum, tempat kerja, sekolah.
Pemberdayaan Perempuan adalah usaha sistematis dan terencana untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Pemberdayaan Perempuan haruslah dilakukan secara holistik dengan memperhatikan seluruh aspek Perempuan, yaitu di bidang kesehatan, ekonomi, sosialbudaya, dan pendidikan.
Belum ditemukannya vaksin Covid-19 sampai saat ini, dan belum tahu sampai kapan, maka kita tidak lah mungkin menunggu kesehatan dan ekonomi pulih terlebih dahulu baru melakukan reformasi sosial. Menurut kami, pemulihan sosial sejatinya paralel, integrasi dan konvergen dengan percepatan pemulihan sektor kesehatan dan ekonomi. Untuk itu perlu diadakan Rapat Koordinasi untuk menyusun dan mengimplementasikan pemulihan sosial perempuan dan anak di Jawa Timur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur Andriyanto mengatakan, bahwa grand design Percepatan Pemulihan Sosial Perempuan dan Anak hasil Rakor ini,nantinya diharapkan akan menjadi Pedoman Pelaksanaan dan Teknis dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jawa Timur, menuju adaptasi kebiasaan baru atau new normal, yang pada akhirnya menjadikan Jawa Timur lebih Sejahtera.