EDITOR.ID, Jakarta – Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi memastikan kebakaran yang terjadi di lantai dasar hingga lantai 6 gedung utama Kejagung, pada pukul 19.10 wib Sabtu malam, bukan gedung yang menyimpan berkas kasus.
Untung memastikan, berkas kasus berada di gedung bundar, yang ada dibagian dalam gedung Kejaksaan Agung.
“Yang terbakar gedung utama, yakni fungsi Intelijen, Pembinaan, dan kepegawaian,” papar Untung, Sabtu (22/8) malam saat dikonfirmasi.
Ditambahkan Untung, bahwa dokumen yang terbakar dilantai 3 hingga 6 tersebut, ada back upnya.
“Ada back upnya, kami berupaya melakukan pemadaman dulu,” jelasnya.
Mantan Kajati Jabar ini, memastikan proses pemadaman terus dilakukan.