EDITOR.ID, Pangkal Pinang,- Kisah ini cukup unik. Ada seorang penjahat yang berprofesi sebagai penadah emas curian. Ketika dikejar polisi, keluarganya berusaha menyembunyikan pelaku di atas eternit rumah. Polisi tabah menunggu. Dan…… Tiba-tiba eternit atap jebol dan penjahat tersebut jatuh tepat di depan Pak polisi yang sudah menunggunya dengan sabar. Alamakkkk
Nasib apes ini dialami seorang penadah barang curian di Kota Pangkal Pinang Kepulauan Bangka Belitung. Alih-alih lolos dari sergapan polisi. Pelaku justru terjatuh tepat di depan Pak polisi yang menunggunya dengan sabar. Karena plafon tempatnya penadah ini disembunyikan oleh keluarganya jebol.
Tim Naga Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang mendatangi rumah Hendri alias Ahen penadah emas curian bernilai puluhan juta rupiah di Kota Pangkal Pinang kepulauan Bangka Belitung.
Melihat kedatangan polisi keluarga Ahen pun berusaha menyembunyikan pelaku. Kepada polisi keluarganya berdalih tidak mengetahui keberadaan Ahen. Namun polisi tak begitu saja percaya.
Polisi tetap berusaha mencari keberadaan Ahen di dalam rumah dengan sabar. Dan sial bagi pelaku. Plafon rumah tempat ia sembunyi tiba-tiba jebol dan pelaku pun nyaris jatuh ke lantai persis di depan polisi.
Pelaku pun hanya bisa pasrah ditangkap. Sementara keluarga pelaku harus menanggung malu karena telah berbohong kepada polisi.
Sebelumnya Tim Naga Polres Pangkalpinang telah menangkap Akron Syah alias Dion (35) pencuri spesialis bongkar rumah. Dion ditangkap saat tidur di rumahnya di Desa Cambai, Namang, Bangka Tengah pada Kamis (13/8/2020).
Kepada polisi, Dion akhirnya mengakui perbuatannya. Ia pun sengaja menyamarkan hasil curiannya, dengan cara menjual secara bertahap kepada pelaku lainnya, Hendri alias Ahen (32), warga Jalan Pabrik City Semabung Lama, Kota Pangkalpinang.
Dion mengaku emas hasil curian seberat 97,3 gram, 3 cincin berlian dan 2 cincin emas putih sudah dijual kepada Hendri alias Ahen (32) warga Semabung Lama dengan total hasil penjualan sebesar Rp 37 juta.
“Dijual secara bertahap sebanyak enam kali, total hasil penjualan Rp 37 juta, uangnya sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari dan untuk membeli pulsa,” kata Dion.
Berbekal keterangan dari Dion, Tim Naga Polres Pangkalpinang yang dipimpin Aipda Rudi Kiai bergerak cepat untuk memburu Hendri yang disebut pelaku sebagai orang yang membeli hasil curian. Penangkapan pelaku tidak berjalan lancar, pihak keluarga Hendri alias Ahen menutupi keberadaan pelaku.
“Kami bawa Pak RT, kami minta keluarga kooperatif menunjukan di mana Ahen, namun keluarga, mengatakan Ahen tidak berada di rumah, alasannya tadi pergi setelah makan siang, pihak keluarga juga tidak mengetahui keberadaan Ahen,” jelas Kepala Tim Naga Polres Pangkalpinang, Aipda Rudi Kiai.
Namun, sesaat Tim Naga hendak meninggalkan kediaman Ahen, tiba-tiba terdengar suara keras, layaknya orang jatuh dari plafon.
Ternyata yang jatuh tersebut merupakan Ahen. “Saya sembunyi di plafon karena takut, tiba-tiba kayu yang saya injak patah dan terjatuh,” ujar Ahen.
Diketahui pelaku tersebut telah melakukan pencurian diberbagai lokasi yaitu melakukan pencurian di Perumahan Komplek Bangka Pos dan Gudang Perkantoran Gubernur Bangka Belitung.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra menjelaskan Dari pengakuannya pelaku melakukan pencurian didua lokasi namun tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lain. Saat ini masih dalam pengembangan,
Berdasarkan laporan polisi lanjut Adi, pelaku melakukan pencurian dikediaman Ellyana yang berlokasi di Perumahan Bangka Pos.
“Dikediaman Ellyana pelaku mencuri sebanyak 2 kali pada tanggal 30 Juli 2020 dan 5 Agustus 2020 lalu,” kata Kasat Reskrim.
Untuk pencurian pertama pada 30 Juli 2020 modus pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara memanjat tembok dari bagian belakang rumah korban kemudian masuk dengan cara mencongkel jendela kamar.
Saat itu pelaku berhasil mengambil emas 93,7 gram, 1 buah jam tangan merk tissot, 2 jam tangan merek Al Fajer, 3 buah cincin berlian, 1 buah cincin mutiara serta 15 buah batu cincin hingga mengakibatkan kerugian mencapai Rp 127 juta
Kemudian kata Adi, aksi kedua dilakukannya pada 5 Agustus 2020 dilokasi dan tempat yang sama. Pelaku berhasil mengambil 1 buah kalung kesehatan dan 2 buah cincin emas putih dengan kerugian sebesar RP 5 juta.
Selanjutnya kata Adi di dua TKP lain, aksi yang dilakukannya yaitu di Gudang Kantor Gubernur pelaku mencuri berbagai macam plakat dan dikediaman pejabat eselon pelaku mencuri speker aktif. (tim)