EDITOR.ID – Surabaya, Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa mendukung rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim membentuk Satgas Corona di internal lembaga legislatif untuk membackup Satgas Percepatan Penanganan yang sudah dibentuk Pemerintah Propinsi (Pemprop) Jatim.
Khofifah Indar Parawansa, Kamis (16/4/2020) menyatakan telah menyiapkan tim sekomprehensif mungkin untuk melawan Covid-19. “Makanya dari sejak awal tagline percepatan penanganan Covid-19 di Jatim adalah bergotong-royong melawan Covid-19, jangan kita merasa bisa menyelesaikan sendirian,†kata Khofifah Indar Parawansa.
Ia menjelaskan, apa yang sudah dilakukan Satgas Covid-19 Pemprop Jatim mungkin sudah menyisir bagian apanya, ehingga kalau nanti Satgas Covid-19 DPRD Jatim dibentuk akan menyisir bagian yang lainnya.
“Kita harus melihat anggota-anggota DPRD itu punya konstituen. Kalau mereka kemudian juga memberikan satu guiden kepada konstituennya masing-masing supaya tinggal di rumah ya supaya selamat, sendirinya selamat dan orang lain juga selamat, misalnya dengan bahasanya masing-masing,†harap Gubernur Khofifah.
Menurut Khofifah, penguatan pencegahan dan penanganan Covid-19 dari berbagai lini itu diperlukan untuk memberikan efektivitas yang baik. “Sosialisasi mau lewat apapun, ternyata banyak masyarakat yang masih menganggap ini masalah sederhana. Padahal penyebarannya memang lewat manusia, maka menjaga yang aman itu menjadi penting, apalagi mau tinggal di rumah itu juga menjadi sangat penting,†tegasnya.
Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim berencana membentuk Satgas Covid-19 internal kalangan DPRD Jatim sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona serta penanganan seusai wabah.
Anggota DPRD Jatim, Daniel Rohi mengatakan komisi B DPRD Jatim sangat sepakat dengan rencana membentuk Satgas Covid-19 karena apa yang sudah dilakukan DPR RI sudah dipertimbangkan sangat matang oleh sebab itu harus di diseminasi yaitu dibuat hal yang sama dengan daerah apalagi Provinsi Jawa Timur untuk kegiatan penanganan covid-19 ini menyerap anggaran yang cukup besar. “Dana sekitar Rp 2,3 triliun dalam kegiatan penanganan Covid-19 hampir separuh dari anggaran OPD yang menjadi mitra kerja komisi B DPRD Jatim di bidang Perekonomian ,” ucap Daniel
Menurutnya, dengan keuangan yang cukup besar supaya penggunaannya tepat sasaran karenanya perlu direncanakan oleh kedua belah pihak antara eksekutif dan legistatif dalam pelaksanaanya perlu dikawal agar bisa tepat guna dan tepat sasaran.