Batang – Di tengah masih tingginya penularan virus corona di Indonesia, dan diberlakukanya isolasi wilayah di berbagai daerah zona merah sebagai langkah antisipasi agar tidak menambah jumlah orang terpapar covid-19. Namun yang terjadi ada seribuan warga Kabupaten Batang yang mudik dari zona – zona merah dengan kendaraan bus.
Bupati Batang Wihaji mengatakan, berdasarkan data laporan dari dinas perhubungan untuk pergerakan penumpang yang masuk Batang dari Jakarta periode tanggal 23 sampai dengan 30 Maret 2020 sebanyak 1.317 orang.
“Warga Batang yang mudik dari Jakarta berasal dari Kecamatan Bawang 527 orang, turun di Terminal Limpung 280 orang, Terminal Bandar 500 orang,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Selasa (31/3/2020). Dia menambahkan, untuk jumlah penumpang kerata api yang turun di stasiun Batang dari arah Jakarta hingga 30 Maret 2020 sebanyak 10 orang.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Murdiono menjelasakan, untuk langkah antisipasi pergerakan migran Dishub bersmaa Satlantas Polres Batang pada senin 30 Maret 2020 melaksanakan penyemprotan desinfektan di stasiun Batang, Terminal Banyuputih, Terminal Limpung, Terminal Bawang, Terminal Reban, Terminal Bandar serata Terminal-terminal bayangan.
“Jumlah personel yang kita terjunkan untuk melakukan penyemprotan 30 orang terdiri dari Dishub sebanyak 20 orang dan satlantas Polres Batang 10 orang,” sebut Murdiono.
Dijelaskan, kedatangan penumpang di wilayah Kabupaten Batang rata-rata meraka tiba pukul 02.00-03.00 wib pagi. Sebagai antisipasi di setiap terminal sudah disediakan handsanitizer serta alat pengukur suhu tubuh(thermal).
“Miigran atau pemudik yang tiba di Wilayah Kabupaten Batang oleh petugas dishub kita arahkan untuk melapor ke Puskesamas maupun kantor kepala desa setempat,” ungkapnya.
Kadishub menambahkan, dari hasil koordinasi dengan pengusaha angkutan untuk angkutan pariwisata dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Wilayah Kabupaten Batang perhari Jumat 27 Maret 2020 sudah tidak beroperasi lagi.
“Moda transportasi angkutan pedesaan yang beroperasi, sesuai kesepakatan pengusaha angkutan siap menyediakan handsanitizer di armada yang beroperasi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Dishub Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan surat nomor 1588/-1.819.611 perihal Penghentian Layanan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), antar jemput antar provinsi (AJAP) dan angkutan Pariwisata sehingga di harapkan tidak ada lagi migran/pemudik yang datang dari wilayah DKI Jakarta. (dealova)